SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan anak. (Freepik)

Solopos.com, PONOROGO – Seorang pria asal Ponorogo berinisial M, 29, tega cabuli anak tiri. Video mesum itu bahkan tersebar di kalangan warga setempat.

Beredarnya video itu membuat aparat Kepolisian Resor Ponorogo berhasil mengungkap perbuatan bejat M. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendri Septiadi mengemukakan, pelaku ditangkap baru-baru ini oleh anggotanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tirakatan Virtual Nasional: Bupati Yuli & Gubernur Ganjar Ungkap Cara Sikapi Pandemi Covid-19

M ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Sawoo. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, M cabuli anak tiri di rumahnya sendiri.

“Benar, kami baru menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,” kata Hendi Septiadi dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (18/8/2020).

“Aksi cabul bapak terhadap anak tirinya itu diduga terjadi di rumah. Ini masih kami dalami,” katanya.

Inspiratif! Guru SMPN 2 Kemalang Klaten Bagi-Bagi Sembako Usai Upacara HUT RI di Dukuh Terpencil

Hendri mengungkapkan penangkapan terhadap M dilakukan setelah beredarnya video adegan mesuk yang dilakukan pelaku kepada korban. Video itu beredar di kalangan warga setempat.

“Kami masih mendalami kasus, ini terkuak berawal dari laporan terkait menyebarnya video adegan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku M,” katanya.

Hendi mengemukakan, video tersebut diperkirakan mulai beredar sekitar sepekan yang lalu. Dia juga menyatakan, jika keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah mengetahui video cabul tersebut.

Mal Pelayanan Publik Jenderal Sudirman Solo Diresmikan, Ini Layanan Yang Bisa Diakses

“Kami juga melakukan penyelidikan terkait siapa dibalik penyebaran video itu,” katanya

Selain itu, kepolisian juga mendalami siapa saja yang ada di dalam video dan pendistribusinya. Lebih lanjut, dia juga mengemukakan, tidak menutup kemungkinan bakal menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus.

“Bisa jadi akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik (ITE),” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya