SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers terkait penganiyaan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri yang baru berusia enam bulan. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulut)

Solopos.com, MANADO — Kecanduan gim online membuat seorang ayah di Manado, Sulawesi Utara berinisial AB, 25, hilang nalar.

Ia menganiaya anak kandungnya yang baru berusia enam bulan karena terganggu dengan tangisan sang buah hati saat dirinya sedang bermain gim online.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tragisnya, pukulan AB membuat buah hatinya berinisial JV itu meninggal dunia.

AB yang bekerja sebagai buruh bangunan itu pun dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka AB diringkus Tim Subdit IV Renakta bersama Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut).

AB tercatat sebagai warga Kecamatan Wanea Manado. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya anak perempuannya yang berusia enam bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Kabid Humas mengatakan petugas polisi menangkap pelaku di salah satu rumah sakit, setelah beberapa jam melakukan penganiayaan pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah pelaku.

Dia mengatakan pelaku AB yang merupakan ayah kandung korban tega menganiaya anak kandungnya JV tersebut hingga meninggal dunia karena merasa terganggu oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain gim online di telepon genggam.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain gim online di handphone. Saat korban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Akibat korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban, JV.

“Setelah penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban, kemudian meminta untuk dilakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” katanya.

“Korban JV sudah dilakukan autopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil. Sementara diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.

Berdasarkan pengakuan keluarga korban, tersangka AB pernah menganiaya anaknya itu sejak berusia empat bulan.

Balita tanpa dosa itu disundut puntung rokok di bagian perut karena kerap menangis.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya