SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) akan membentuk Tim Pengawas Independen (TPI) untuk mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Solo yang digelar April nanti.

Hal ini karena menurut peraturan, DPKS memiliki kewenangan untuk melakukan pengawsan terhadap teknik edukasi dan administrasi. Ketua DPKS, Ichwan Dardiri, saat jumpa pers di kantor DPKS, Senin (31/1), menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2010 dan disempurnakan dengan PP Nomor 66/2010, Dewan Pendidikan mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di bidang teknik edukasi dan administratif. “Jadi DPKS akan dimasukkan dalam unsur panitia UN atau tidak, DPKS akan tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Tapi, tegasnya, pengawasan yang dimaksud bukan kemudian DPKS akan masuk ke ruang-ruang kelas di sekolah tempat penyelenggaraan UN. Melainkan pengawasan secara makro. Pengawasan UN di ruang kelas adalah kewenangan guru yang bertugas sebagai pengawas. DPKS akan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terkait penyelenggaraan UN. Tujuan pengawasan tersebut, katanya, untuk membantu terselenggaranya UN yang kondusif sehingga tidak merugikan siswa.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya