SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar mengimbau seluruh sekolah di wilayah setempat menaati ketentuan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2010/2011 yang dijadwalkan mulai berlangsung, Senin (28/6) besok.

Salah satu yang paling ditekankan adalah terkait biaya pendaftaran untuk siswa SD, MI, SMP, dan MTs yang digratiskan, mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sedang SMA/SMK, maksimal adalah Rp 15.000 atau Rp 20.000 untuk SMK yang menerapkan tes kesehatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Soal biaya pendaftaran itu adalah ketentuan dari Dinas (Disdikpora) sendiri, jadi SD sampai SMP dan sederajat gratis, sedangkan SMA/SMK paling tinggi Rp 15.000, kecuali SMK yang melakukan tes kesehatan, ditoleransi sampai Rp 20.000,” ungkap Pengurus Dewan, Suparmi, saat dihubungi Espos melalui telepon genggamnya, Minggu (27/6) siang.

Suparmi menyatakan, guna mengawasi PPDB tahun ajaran 2010/2011 yang berlangsung pada Senin sampai Jumat (28/6-2/7), Dewan Pendidikan telah membentuk tujuh buah tim. Masing-masing akan bertugas memantau proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Karanganyar, bahkan sampai dengan masa orientasi siswa (MOS).

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya