SOLOPOS.COM - Dua komisioner Bawaslu Sragen menyampaikan hasil penyelidikan dan hasil pengawasan selama proses tahapan pilkada Sragen 2020 di Ragil Resto Sragen, Senin (21/12/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengusulkan dua opsi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen pun mengajukan dua opsi anggaran pengawasan Pilkada 2024.

Bawaslu Sragen mengajukan anggaran Rp16,9 miliar untuk pengawasan Pilkada saat pandemi Covid-19 dan Rp15 miliar untuk pengawasan Pilkada dalam kondisi normal.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baca Juga: KPU Sragen Usulkan Dua Opsi Biaya Pemilu, Jangan Kaget dengan Angkanya

Penjelasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (30/10/2021). Budhi, sapaan akrabnya, menyampaikan Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah beberapa kali membahas tentang usulan dana pilkada itu. Dia menyampaikan dalam pertemuan terakhir usulan anggaran itu sudah dikoreksi Badan Kesbangpol dan akan dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Opsi pertama senilai Rp16,955 miliar. Anggaran itu dalam kondisi masih pandemi Covid-19. Kalau tanpa alat pelindung diri (APD) maka kebutuhan anggarannya hanya Rp15 miliar sekian. Anggaran tersebut, salah satunya digunakan untuk honor Panwascam [Panitia Pengawas Kecamatan] sampai PTPS [Pengawas Tempat Pemungutan Suara],” ujarnya.

Budhi mengatakan kalau honor untuk komisioner Bawaslu sudah dicukupi dari APBN. Dia mengatakan usulan anggaran itu juga akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menunjang pengawasan Pilkada 2024. Budhi mengatakan data yang diterima dari KPU, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada nanti diperkirakan mencapai 2.462 TPS.

Baca Juga: KPU Sragen Usulkan Dua Opsi Biaya Pemilu, Jangan Kaget dengan Angkanya

“Soal daerah pemilihan itu menjadi wewenang KPU. Bawaslu sudah meminta data ke KPU untuk dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil [Kependudukan dan Pencatatan Sipil]. Koordinasi itu bertujuan untuk memantau perkembangan jumlah penduduk di setiap kecamatan dengan tujuan untuk menentukan daerah pemilihan,” jelasnya.

Dalam memperkirakan jumlah TPS, kata Budhi, KPU menggunakan rumus estimasi jumlah pemilih dan memakai data cut off dari Disdukcapil. Dia menyebut satu TPS maksimal ada 500 pemilih.

Sebelumnya, KPU Sragen mengusulkan dua opsi anggaran pilkada 2024 ke Pemkab Sragen, yakni Rp57 miliar ketika dalam kondisi normal dan Rp70 miliar ketika dalam situasi pandemi Covid-19. Usulan anggaran tersebut akan dikaji oleh Bupati Sragen bersama TAPD.

Baca Juga: Karena Belum 5 Tahun, Bupati Yuni Belum Yakin Pilkada Sragen di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya