SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja dan sejumlah instansi lain mulai menjalankan pengawasan produk jelang ramadan.

“Ada dan sudah jalan. Nama programnya Pengawasan Barang Beredar. Dan jelang hari raya Idul Fitri, akan kami fokuskan pada parcel. Melihat masa kadaluwarsa dan sebagainya,” ungkap
Suyana, kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Selasa (24/6/2014)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada bulan ramadan, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait bahan makanan tambahan. Khususnya pada makanan dan minuman yang marak dijajakan di pasar-pasar ramadan,
seperti di Jogokariyan, Jalur Gaza (Kauman) dan titik lain. Pengawasan tersebut, kata dia, tetap akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) ataupun belum.

“PIRT yang mengeluarkan Dinas Kesehatan. Apabila produk tersebut sudah ada PIRT tapi dari hasil uji lab ditemukan bahan makanan berbahaya, maka mereka akan mendapat pembinaan,”
imbuh Suyana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya