SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman akan menerjunkan 275 personel untuk mengawasi penyembelihan hewan kurban. Petugas tersebut berasal dari bidang peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan serta Kantor Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Sleman, Edhi Gunawan mengatakan, petugas akan mengawasi kesehatan hewan kurban terkait penyakit antraks dan cacing hati. “Cacing hati ini yang paling banyak ditemukan pada hewan kurban. Kalau memang ditemukan harus dimusnahkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (4/11).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut dia, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ditanam ataupun dengan cara lain. Pasalnya hati hewan kurban yang sudah terdapat cacing tidak boleh dikonsumsi. Bahkan untuk pakan lele pun dilarang. Selain mengawasi cacing hati, petugas yang disebar seluruh Sleman mengawasi adanya hewan kurban dari Jawa Barat.
“Pak Bupati sudah mengeluarkan himbauan agar menolak hewan dari Jawa Barat karena hewan dari daerah sana endemik penyakit antraks,” imbuhnya.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)