SOLOPOS.COM - Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan barang bukti kemasan air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang dan Pekalongan, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (16/1/2014). Dalam penggerebekan itu polisi menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan mengamankan pemilik pabrik berinisial MTh. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, SEMARANG —  Polda Jateng Januari lalu menggerebek dua pabrik air zamzam palsu di Pekalongan dan Semarang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/1/2014) memusnahkan ribuan liter air zamzam palsu yang disita dari sebuah pabrik di Mijen, Semarang, beberapa waktu lalu.

Polisi membuang air zamzam palsu yang menjadi bukti kejahatan itu ke saluran air di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pemusnahan tersebut telah memperoleh penetapan dari pengadilan.

Pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta tersangka dan penasehat hukumnya menyaksikan polisi membuang air dalam ratusan botol dan jeriken siap edar itu ke saluran air.

Polisi menyita air zamzam palsu itu dalam penggerebekan di Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan menangkap pemilik pabrik.

Penggerebekan

Sebelumnya Januari lalu dilakukan penggerebekan  dua pabrik air zamzam palsu di dua lokasi berbeda. “Satu di Semarang, satu lagi di daerah Pekalongan,” kata Djoko Poerbo di Semarang, Rabu (15/1/2014) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial MTh, warga Mijen, Kota semarang.

Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan air artesis yang disaring kemudian dikemas seolah-olah air zamzam dari Arab Saudi.

“Wadah serta kemasannya dibuat mirip dengan aslinya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya