SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengemis (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO — Persoalan anak jalanan (anjal) masih menjadi rintangan Kota Solo menuju Kota Layak Anak (KLA) pada 2015. Tak hanya anjal dalam kota, Pemkot pun dipusingkan dengan anjal luar daerah yang di-drop hampir setiap hari di Kota Bengawan.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan seusai Rapat Koordinasi KLA 2013 di Balai Kota Solo, Senin (16/12/2013), mengaku jengah dengan ulah para “broker” yang gemar menurunkan anjal di Kota Solo. Menurut Rudy, tindakan tersebut hampir dilakukan setiap hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, model drop-dropan seperti ini dinilai menjadi penyebab maraknya gelandangan dan orang gila di Solo. “Setelah dideteksi, anjal-anjal ini berasal dari Plesungan dan Kalioso. Saya sudah kemropok sama broker-broker itu,” tukasnya.

Rudy mengatakan anjal drop-dropan hampir tersebar merata di wilayah Solo. Menyikapi hal ini, pihaknya berencana mengubah strategi penertiban. Rudy bakal mengembalikan anjal langsung ke daerahnya jika tertangkap beraktivitas di Solo. Selama ini, penertiban cenderung mengembalikan anjal pada orang tua yang sebagian berdomisili di Solo.

“Jadi tidak dikembalikan ke orangtuanya, tapi ke kabupatennya langsung. Bila perlu orang tuanya juga dibawa biar berkomunikasi sendiri dengan kabupaten,” ujarnya.

Namun demikian, Rudy mengakui banyak rintangan yang dihadapi saat penertiban anjal, salah satunya dari warga Solo sendiri. Menurutnya, hingga kini sebagian warga dan LSM masih memprotes rencana penempatan linmas di objek vital seperti perempatan jalan. Padahal, lokasi tersebut menjadi tempat favorit anjal beroperasi. “Penertiban ini kan niatnya baik, tolong jangan direcoki.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya