Solopos.com, SOLO — Sapi yang biasa digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo mengandung logam berat yakni timbal (Pb) dan sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia.
Namun kenyataannya, sapi itu dijual bebas ke pasaran menjelang hari raya kurban Idul Adha.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Berdasarkan penelitian saya 2011 lalu, kandungan timbal pada organ sapi di luar ambang batas aman, yang bersifat akumulatif. Hal itu sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia,” jelas tim Pusat Pelatihan Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPLH LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Pranoto, saat ditemui di rumahnya, Minggu (29/9/2013).
Dalam melakukan penelitian itu, Pranoto mengambil sampel anggota tubuh sapi berupa rambut dan kuku. Selain itu, sapi yang dijadikan sampel sering mencari makanan di area kumuh dan kawasan yang agak jauh dari kumuh kawasan TPA Putri Cempo.
“Ambang batas yang diperbolehkan untuk kandungan timbal yakni 0,001 ppm/ 1.000 gram/liter. Nah, sapi yang di sana (TPA Putri Cempo) kandungan timbalnya mencapai 0,046 ppm. Hasil itu kan di luar batas normal,” jelas dia.
Kendati sapi itu mengandung timbal, Pranoto menawarkan solusi agar sapi asal TPA Putri Cempo tidak berbahaya dikonsumsi manusia.
“Penyelesaiannya, sebelum sapi itu dijual atau dikonsumsi harus dikandangkan dulu selama tiga bulan sebelumnya. Selama dikandangkan, ya diberi makanan seperti sapi pada umumnya. Diberi makanan rumput yang bagus, tidak tercemar seperti di Putri Cempo. Setelah tiga bulan, timbal yang ada di dalam tubuh sapi bisa hilang dan normal kembali,” jelas Pranoto.