SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO – Tim gabungan TNI/Polri dan Pemkot Solo memulai operasi yustisi penggunaan masker di masyarakat, Kamis (10/9/2020). Hal ini dilakukan seiring ditandatanganinya Perwali Solo terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan berupa penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

“Saya tidak panjang lebar, bahwa mulai nanti sore [Kamis] karena instruksi sudah saya tandatangani tadi pagi, tentu instruksi ini mulai berlaku bagi seluruh masyarakat. Apabila ada yang tidak menggunakan masker, sanksinya membersihkan saluran drainase atau sungai selama 15 menit,” ujar Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Kamis (10/9/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan itu disampaikan Rudy, saat Pembagian Masker secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat, di depan Pasar Gede Solo. Acara itu diinisiasi oleh Polresta Solo dengan mambagikan 100.000 masker kepada masyarakat.

Waduh! Covid-19 di Tawangmangu Tertinggi Kedua di Karanganyar 

Sanksi

Dalam kesempatan itu Rudy menyatakan tidakk ada satu elemen masyarakat pun yang kebal terhadap kewajiban memakai masker di tempat umum, termasuk dirinya.

“Bila dalam operasi yustisi ada yang tidak menggunakan masker sanksinya membersihkan sungai. Saya pun kalau tak menggunakan masker ya wajib bersihkan sungai,” terang dia.

Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, partai politik (parpol), TNI/Polri hingga cawali-cawawali Solo untuk bergotong royong mengampanyekan penggunaan masker.

“Bila terkena razia sekali membersihkan sungai 15 menit, bila dua kali ya 30 menit, seterusnya,” urai dia.

Jakarta PSBB Lagi! 11 Sektor Ini Tetap Beroperasi... 

Selain disiplin menggunakan masker, mereka diminta aktif mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan. Bila ada warga yang menolak dikenai sanksi membersihkan sungai, maka aparat bisa melakukan tindakan tegas.

“Kalau tidak mau ya digeret bareng-bareng noh,” ancam dia.

Khusus untuk para pedagang pasar, Rudy siap mencabut surat hak penempatan (SHP) mereka bila tiga kali kedapatan tidak memakai masker.

“Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian silahkan ditertibkan rutin para pedagang dan pengunjung. Bila ada yang melanggar dicatat saja, laporkan, esokya diundang bersihkan sungai,” sambung dia.

Pilkada Solo 2020: Daftar Riwayat Hidup Cawali Solo Gibran Rakabuming Raka 

Pantauan Solopos.com, kegiatan Pembagian Masker secara Serentak, Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada 2020 yang Aman, Damai, dan Sehat, dihadiri juga pasangan cawali-cawawali Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).

Mereka juga mendeklarasikan diri siap mendukung penegakan Instruksi Presiden Nomor 06/2020 terkait peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid-19. Mereka juga siap menerapkan kebiasaan baru dengan patuh dan disipln menjalankan protokol kesehatan setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya