SOLOPOS.COM - DMFI mengadakan aksi damai di depan Balai Kota Solo untuk menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Solo, Senin (25/4/2022). (Istimewa/DMFI)

Solopos.com, SOLO — Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Kota Solo, Senin (25/4/2022).

Mereka mengadakan aksi damai di depan Balai Kota Solo. Mereka menunggu langkah nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghentikan pedagangan, pemotongan, penjualan, dan konsumsi daging anjing di Kota Bengawan itu. Koalisi DMFI menyampaikan hal itu melalui siaran pers sepanjang lima halaman yang diterima Solopos.com pada Senin (25/4/2022). DMFI kembali memaparkan hasil investigasi di Jawa Tengah terkait pedagangan daging anjing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Solo merupakan pusat dari sebagian besar perdagangan daging anjing di Pulau Jawa. Ada 85 warung yang menyajikan menu daging anjing. Memotong sekitar 13.700 anjing per bulan. Itu dilakukan di rumah-rumah jagal buatan sendiri,” tulis siaran pers tersebut.

Oleh karena itu, mereka menulis surat untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik perdagangan, pemotongan, penjualan, dan konsumsi daging anjing yang masih terus berjalan di Kota Solo.

Baca Juga : Wadaw! Konsumsi Daging Anjing di Solo Tertinggi Se-Indonesia

Perdagangan daging anjing tidak hanya kejam tapi juga berisiko menyebabkan penyebaran penyakit mematikan, yakni rabies. “Perdagangan ini merupakan ancaman bagi keamanan masyarakat dan konsumen,” imbuhnya.

Jateng tidak memiliki kasus rabies sejak 1995 dan memegang status bebas rabies sejak 1997. Namun, DMFI khawatir status ini terancam dengan adanya permintaan daging anjing dari provinsi lain yang belum bebas rabies.

Kabupaten Karanganyar Pertama

“Itu bertentangan dengan aturan nasional pencegahan rabies, rekomendasi ahli bidang kesehatan manusia dan hewan. Termasuk, WHO. Pengalaman di Indonesia hanya memerlukan 1 kasus anjing rabies untuk terjadi epidemi,” jelasnya.

Mereka menyentil komitmen Pemkot Solo perihal perdagangan daging anjing. DMFI membandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang sudah mengeluarkan peraturan tertulis tentang pelarangan perdagangan daging anjing.

Baca Juga : Tersebar di 85 Warung, Konsumsi Anjing di Soloraya 13.700 Ekor/Bulan

Di Jawa Tengah ada sepuluh kota dan kabupaten yang telah mengeluarkan peraturan pelarangan perdagangan daging anjing. Ditambah, dua daerah di Jawa Timur.

“Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Salatiga, Kota Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purbalingga, Kota Magelang, Jepara, dan Kota Blitar,” ujarnya.

daging anjing di solo
DMFI mengadakan aksi damai di depan Balai Kota Solo untuk menagih janji Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Solo, Senin (25/4/2022). (Istimewa/DMFI)

DMFI menyebut Kabupaten Karanganyar menjadi daerah pertama di jawa Tengah yang melarang perdagangan daging anjing. Bahkan, Pemkab Karanganyar memberikan kompensasi kepada pedagang agar mau menghentikan aktivitas menjajakan makanan olahan daging anjing.

“Kebijaksanaan pemerintah daerah membantu proses transisi ke mata pencaharian yang lebih legal dan aman.”

Baca Juga : Konsumsi Anjing di Solo Marak, DMFI Menanti Komitmen Gibran

Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pernah mengimbau Pemkot Solo untuk segera membuat aturan tegas tentang perdagangan daging anjing. “Kita harus mengimbau Pemerintah Kota Solo untuk membuat peraturan yang tegas. Dan DPRD membuat peraturan yang melarang masyarakat untuk mengonsumsi atau menjual daging anjing,” kata Ganjar kala itu.

Tak hanya Gubernur Ganjar, Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif, juga memberikan pernyataan tentang daging anjing. Syamsul menyebut daging anjing tidak termasuk bahan pangan.

“Mengacu UU No.18/2012. Ada risiko penyakit yang dapat menyebar di antara manusia. Sudah jelas daging anjing tidak seharusnya dikonsumsi dan sangat mustahil untuk Kementerian Pertanian memproses persyaratan jaminan keamanan pangan,” tutur dia.

Dia mendesak seluruh daerah untuk berkomitmen membuat aturan yang melarang perdagangan daging anjing. Syamsul juga meminta pemerintah daerah mendukung kampanye daging anjing bukan makanan dan menghentikan perdagangan.

Baca Juga : DMFI: Wong Solo, Stop Makan Daging Anjing!

“Sesuai Surat Edaran yang kami keluarkan tahun 2018. Terutama kesejahteraan hewan menjadi isu global. Selain itu, perdagangan ilegal daging anjing mendatangkan risiko kesehatan dan keamanan masyarakat,” imbuh dia.

Hanya 3 Persen di Jateng

Jajak pendapat yang dibuat DMFI dan dilakukan Nielsen pada Januari 2021 memperlihatkan hanya sebagian kecil penduduk Indonesia pernah mengonsumis daging anjing. “4,5 persen di seluruh Indonesia dan hanya 3 persen di Jawa Tengah,” tulisnya.

Tak hanya itu, DMFI juga menyebut hanya sebagian kecil dari mereka yang benar-benar menggantungkan hidup pada perdagangan daging anjing. Di sisi lain, DMFI berpendapat bahwa perdagangan daging anjing tidak hanya merugikan masyarakat yang mengonsumsi.

“Perlu diingat bahwa sebagai penduduk Indonesia yang tidak mengonsumsi daging anjing ikut merasakan dampak perdagangan ilegal. Hewan peliharaan mereka dicuri. Perdagangan daging anjing untuk konsumsi manusia ini bertentangan dengan agama,” ungkapnya.



Baca Juga : Koalisi DMFI: Hanya 3% Penduduk Jateng Pernah Konsumsi Daging Anjing, Tapi Kekejamannya Tak Terkira!

Pada akhir tulisan, DMFI optimistis Pemkot Solo maupun Wali Kota Solo akan mengambil tindakan tegas terkait pedagangan daging anjing. Menurutnya pelarangan atas perdagangan daging anjing di Solo dapat mengirimkan pesan jelas, yakni Solo sebagai kota progresif yang mengutamakan kesehatan dan keamananan warga.

“Kesejahteraan hewan di atas keuntungan dan kebiasaan dari kelompok minoritas [hanya 3 persen warga Jateng yang mengonsumsi daging anjing]. Kami mengajukan permohonan bertemu dengan Bapak [Wali Kota Solo] dan Pemkot Solo guna menyampaikan isu dan solusi. Kami dari koalisi DMFI akan selalu siap membantu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya