SOLOPOS.COM - Pohon turus di pinggir jalan Sragen-Tangkil-Kedungupit terbakar pada bagian batangnya, Jumat (15/11/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Puluhan pohon munggur yang difungsikan sebagai turus di jalan Sragen-Tangkil-Kedungupit rawan tumbang karena sebagian batangnya terbakar.

Pantauan Solopos.com, Jumat (15/11/2019), terdapat sekitar 25 pohon yang terbakar di ruas jalan Sragen-Tangkil. Sementara di jalan Tangkil-Kedungupit, terdapat lebih dari 30 pohon yang terbakar sebagian batangnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rata-rata pohon yang terbakar itu berlubang pada batangnya. Permukaan lubang di batang pohon itu sudah menjadi arang.

Terdapat beberapa pohon yang terbakar hingga 50% dari diameter batangnya. Hal itu membuat pohon-pohon yang difungsikan sebagai peneduh jalan itu rawan tumbang.

Pemkab Boyolali Buka 174 Lowongan Perangkat Desa, Minat?

“Pohon-pohon itu sebenarnya tidak sengaja dibakar. Kebanyakan petani hanya bermaksud membakar sisa-sisa jerami kering di pinggir sawah setelah panen. Namun, karena musim kemarau banyak semak belukar kering di dekat sawah yang berbatasan dengan jalan. Api kemudian menjalar ke semak-semak lalu membakar bagian bawah pohon,” terang Suranto, 50, warga Tangkil kala berbincang dengan Solopos.com di lokasi.

Suranto mengakui pohon yang terbakar itu rawan roboh. Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan. Sebagai informasi, sejumlah pohon tumbang akibat diterjang angin dalam sepekan terakhir.

Bahkan terdapat dua pohon yang tumbang dan menimpa kendaraan roda empat yang kebetulan melintas di jalan. Salah satu penyebab pohon tumbang yang menimpa kendaraan itu adalah sebagian batangnya sudah terbakar.

Adik Perempuan Jan Ethes Sudah Lahir, Presiden Jokowi Belum Datang Juga

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam dua musibah pohon tumbang yang menimpa kendaraan tersebut. “Kalau sudah telanjur terbakar seperti ini sebaiknya pohon itu ditumbangkan sekalian. Kalau dibiarkan justru sangat mengkhawatirkan. Apalagi belakangan kerap terjadi angin puting beliung,” ujar Suranto.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, Marija, mengakui saat ini cukup banyak pohon turus jalan yang terbakar. Dia menyebut hal itu sebagai fenomena baru yang terjadi di wilayah Sragen.

Rudy: Beda dari Gibran, Jokowi Dulu Diterima PDIP karena Saya

Dia menilai warga hanya berniat membakar sampah, namun tanpa sengaja api merembet hingga membakar pohon turus. Berkenaan dengan itu, DPUPR Sragen memasang sejumlah papan pengumuman berisi larangan menebang atau membakar pohon turus di sejumlah ruas jalan.

Dalam papan itu juga tertera sanksi kurungan enam bulan penjara atau denda Rp50 juta sesuai dengan Perda No. 6/2008. “Setiap orang dilarang merusak, membakar atau menebang pohon turus jalan. Sudah ada sanksi bagi yang melanggar. Papan pengumuman itu mulai kami pasang pada pertengahan Oktober lalu setelah ada fenomena itu,” terang Marija.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya