SOLOPOS.COM - Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto, (mengenakan jaket polisi), mengecek kelengkapan protokol kesehatan milik pendaki di jalur pendakian Cemara Kandang, Sabtu (15/8/2020). (Istimewa/Dokumentasi Polsek Tawangmangu)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar sudah membangun pos penyekatan di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur, tepatnya di Cemara Kandang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (19/4/2021).

Cemara Kandang merupakan lokasi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Cemara Sewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal atau sebelum pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Baca Juga: 2 Truk Molen Kecelakaan di Ngargoyoso Diduga Akibat Rem Blong

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan Polres Karanganyar sudah membangun pos penyekatan di Cemara Kandang pada Senin.

“Antisipasi pemudik berangkat awal. Pos penyekatan di Cemara Kandang Karanganyar. Itu penyekatan dari Jawa Timur masuk lewat Tawangmangu,” kata Budiarto saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Sasaran penyekatan, lanjut dia, masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar kota/kabupaten. Anggota yang bertugas di pos penyekatan akan memeriksa kendaraan tersebut termasuk tujuan masuk ke Karanganyar. Apabila mereka masuk Karanganyar untuk mudik maka akan diminta putar balik.

Pemeriksaan Kendaraan

Tetapi, dia menegaskan tidak semua kendaraan menggunakan pelat nomor luar kota akan diperiksa dan diminta putar balik. Oleh karena itu, personel yang bertugas di pos penyekatan melibatkan anggota Polsek Tawangmangu. Dia berpendapat bahwa anggota Polsek Tawangmangu dapat mengenali warga setempat.

“Kami selektif. Tetap kami lakukan pemeriksaan. Kan ada pedagang atau keperluan lain itu kami toleransi. Jadi harus lihat-lihat. Kalau pemudik ya kami cek kesehatan, swab antigen secara acak,” tutur dia.

Apabila hasil swab antigen menyatakan negatif maka dia dipersilakan melanjutkan perjalanan. Tetapi, bila hasil swab antigen menyatakan positif maka akan kami minta putar balik atau menjalani karantina. “Kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan karena memang belum berlaku larangan mudik,” ungkap dia.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Treeletrik Malaysia Perluas Pasar ke Indonesia

Pos penyekatan itu akan berdiri hingga H+7 Lebaran. Budiarto menyebut bahwa pos penyekatan mendukung Operasi Keselamatan Candi yang akan berlangsung hingga Minggu (25/4/2021).

Hal senada disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko. Polres Karanganyar, kata dia, mengambil kebijakan tersebut sebagai upaya menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. “Jangan sampai orang-orang berduyun-duyun memanfaatkan momen sebelum mudik. Akhirnya persebaran Covid-19 meningkat. Kan enggak lucu. Ini bentuk antisipasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya