SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Panwaslu Sleman lantik 51 Panwascam.

Harianjogja.com, SLEMAN— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman melantik 51 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 17 kecamatan pada Selasa (14/11/2017). Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS dan politik uang menjadi potensi masalah terbesar yang harus diwaspadai anggota Panwascam saat gelaran Pemilu 2019.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Ketua Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito, mengatakan anggota yang dilantik ini akan bekerja hingga dua bulan setelah pencoblosan anggota DPR, DPD, dan presiden. “Dengan pelantikan pengawasannya bisa lebih terpantau secara maksimal,” katanya ditemui di lokasi pelantikan. Menurutnya, politik uang dan keterlibatan ASN menjadi problem yang terus berulang tiap tahunnya sehingga harus diawasi secara ketat.

Tiga panwascam dari tiap kecamatan sudah dipilih melalui seleksi ketat dengan pertimbangannya masing-masing. Terkait adanya keluhan soal anggota panwascam yang tidak berdiam di lokasi kerjanya, Ibnu menilai itu tidak menjadi persoalan. Perbedaan lokasi tersebut diyakini tak akan mengganggu kinerja karena tempat tinggal anggota panwaslu yang dipermasalahkan itu tidak berjarak terlalu jauh.

“Kan tidak seperti rumahnya di Minggir dan wilayah kerjanya di Cangkringan,” tambahnya. Ia juga mengakui tidak bisa menolak pendaftar panwascam dengan kondisi demikian karena syarat yang harus disertakan ialah lokasi yang tertera di dokumen administrasi seperti KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya