SOLOPOS.COM - Antrean ratusan PNS mengular saat pelaksanaan halal bihalal usai apel pagi di kantor Bupati Kulonprogo, Wates, Senin (11/7/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

PNS dianggap rentang terserang penyakit yang tidak menular

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pegawai instansi pemerintahan di Kulonprogo dinilai cukup rentan penyakit tidak menular (PTM) karena aktivitasnya yang padat dan pola hidup yang kurang baik.  Karena itu, setiap pegawai dituntut untuk bisa melakukan deteksi dini PTM bagi dirinya sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryatno menjelaskan sejumlah PTM antara lain hipertensi, stroke, jantung, diabetes melitus, penyakit paru obstruktik dan kanker. Menurutnya, sejumlah penyakit ini sebenarnya bisa dicegah dengan mengubah perilaku hidup menjadi lebih sehat. “Bisa kita cegah dengan perilaku CERDIK,”jelasnya ketika dihubungi Minggu (2/10/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Perilaku CERDIK ini yakni cek kesehatan secara teratur, enyahkan asap rokok, rajin olahrga, diet sehat kalori seimbang, istirahat yang cukup, dan kendalikan stres. Bambang menilai bahwa sebagian besar pegawai tidak sempat melakukan olahraga karena kesibukannya. Selain itu, pola makan juga tak terjaga dan mengalami stres.

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kulonprogo Baning Rahayu Jati juga mengatakan bahwa ketiadaan program khusus kesehatan bagi PNS juga meyebabkan gejala PTM tak terdeteksi. Akibatnya, ketika terdekteksi biasanya para pegawai ini telah mengalami penyakit stadium lanjut.

“Apalagi kebiasaan merokok masih tinggi di kalangan PNS pria,” urainya.

Posbindu institusi sendiri telah disiapkan guna menyambut perayaan Hari Kesehatan Nasional pada 8 November mendatang. Posbndu institusi merupakan program bagi kader dari sebuah institusi yang bisa melakukan pemeriksaan dini bagi lingkungan kantor.

Namun, Baning juga menegaskan bahwa setiap pegawai sebaiknya bisa melakukan deteksi dini PTM pada diri sendiri dan sekitarnya. Minimal, para pegawai bisa mengukur indeks masa tubuh dengan menghitung hasil pengukuran tinggi badan dan berat badan. Selain itu, perlu dipahami pula cara pengukuran obesitas sentral dengan pengukuran lemak perut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya