Solopos.com, SOLO — Pengguna jalan yang melintas di Jl Ir Sutami, Jebres, Solo, tepatnya di depan objek wisata Taman Satwa Taru Jurug atau TSTJ harus ekstra hati-hati. Di lokasi itu ada satu tiang listrik yang berdiri di tengah badan jalan.
Pantauan Solopos.com di lokasi itu, Rabu (20/10/2021), tiang listrik berada di titik simpang antara Jl Ki Hajar Dewantara yang mengarah ke timur atau ke Jembatan Jurug. Posisinya tepat berada di tengah jalan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: PPKM Turun Level, Penumpang KRL Solo-Jogja dan Prameks Terus Meningkat
Salah satu warga Solo yang sering melewati jalan tersebut, Handayani, mengaku pernah hampir menabrak tiang tersebut. “Itu sudah cukup lama kejadiannya. Saat itu malam hari dan di situ gelap. Tiang listriknya tidak kelihatan, hampir saja motor saya menabrak tiang itu karena saya kaget,” ungkapnya kepada Solopos.com, Rabu.
Handayani berharap tiang listrik di tengah jalan depan TSTJ Solo itu dipindahkan ke tepi jalan supaya tidak membahayakan pengguna jalan. “Apalagi itu posisi di tikungan, kalau dari arah belakang kampus itu blind spot,” imbuhnya.
Baca Juga: Nunggak Pajak, Aset Perusahaan di Solo Senilai Rp560 Juta Disita
Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari warga sekitar, tiang listrik itu sudah ada di tengah jalan sejak lama. Warga juga menyebut keberadaan tiang listrik itu bukan dampak dari pelebaran jalan.
Meski belum pernah terjadi kecelakaan lalu lintas karena keberadaan tiang listrik itu, warga sekitar berharap agar tiang itu digeser ke tepi jalan sebagai antisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca Juga: Masuk TSTJ Solo Tak Dibatasi Usia, Tingkat Kunjungan Langsung Melonjak
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai keberadaan tiang listrik di tengah jalan depan TSTJ tersebut.
“Kalau dari kami selama tidak ada keluhan dari masyarakat ya tidak apa-apa. Tapi kalau ada masyarakat yang mengeluhkan, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, karena mengenai infrastruktur beda kewenangannya,” kata Hari seperti dikutip Detikcom, Selasa (19/10/2021).