SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan Pemkab Karanganyar menemukan bahan makanan mengandung formalin, pewarna sintetis, kedaluwarsa, kemasan peok dan tanpa izin edar.

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Satpol PP Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar, yakni Pasar Jungke Karanganyar dan Pasar Karangpandan, Kamis (16/5/2019). Sasaran pengecekan adalah bahan makanan yang diduga mengandung pengawet dan zat pewarna sintetis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengambil 19 sampel yaitu bandeng, tahu putih, teri, dawet merah, mi kuning, bakso, permen, kue tai kucing warna merah, kerupuk warna merah, kerupuk cumi-cumi, dan lain-lain. Mereka mengecek 19 bahan makanan itu menggunakan rhodamin b dan formalin atau tidak.

“Hasilnya delapan sampel mengandung formalin dan rhodamin b. Di antara bahan makanan itu cendol warna merah dan kerupuk cumi-cumi menggunakan pewarna sintetis. Mi kuning basah dan teri mengandung formalin,” kata Sekretaris DKK Karanganyar, Fatkul Munir, saat berbincang dengan wartawan di sela-sela melakukan sidak.

Ekspedisi Mudik 2024

Fatkul menyampaikan sejumlah bahan makanan yang diduga mengandung formalin maupun rhodamin b tetapi hasil pengecekan negatif. Dia mencontohkan bandeng, tahu, dan kerupuk warna merah. Selain bahan makanan itu, menurut Fatkul kadar formalin pada teri berkurang apabila dibandingkan saat pengecekan tahun lalu.

“Bandeng, tahu putih, kerupuk warna merah sudah aman. Hasil pengecekan kadar formalin untuk teri masih ada tetapi kadar berkurang. Itu hasil pengecekan. Cek sederhana kalau ikan, ayam, daging dikerubuti lalat berarti tidak ada pengawet,” ujar dia.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah jenis makanan anak-anak dan bumbu instan kedaluwarsa. Ada juga roti basah tanpa masa berlaku, tanpa izin edar, dan nama produsen. Tim juga menemukan bahan makanan dalam kaleng dengan kondisi kemasan peok. Fatkul menjelaskan DKK tidak dapat menyita barang-barang tersebut.

“Kami enggak sampai situ [menyita]. Bahan makanan yang kedaluwarsa, kemasan rusak, diamankan sendiri oleh penjual. Silakan mau dibuang atau dikembalikan ke distributor asal tidak dijual. Kecuali jumlah banyak, kami amankan,” ujar dia.

Fatkul menyampaikan pemerintah tidak mungkin mengawasi seluruh pedagang dan makanan. Di sisi lain, dia meminta masyarakat sebagai pembeli lebih jeli memilih dan membeli makanan. “Lihat label, kondisi fisik. Kalau beli roti basah di pasar harus jeli. Informasi pembuat, masa berlaku, dan izin edar. Maksimal tiga atau empat hari masa berlaku. Kalau lebih dari itu berbahaya. Penjual juga harus fair. Jangan menjual yang tidak layak, murah dan mencari untung. Kami terus membina dari sisi kelayakan makanan,” tutur dia.

Sementara itu, salah satu penjual makanan ringan, kue basah dan kering, minuman, dan lain-lain, Sutardi, mengaku sering mengecek masa berlaku barang dagangan. Barang dagangan yang nyaris kedaluwarsa dipisahkan dari dagangan lain. “Lalu ditukar. Ciri minuman dan makanan yang akan kedaluwarsa itu lengket. Sales setor ke sini, tapi enggak ajek,” tutur dia.

Hal senada disampaikan salah satu pedagang kue basah yang enggan menyebutkan nama. Dia mengaku menerima aneka merek dan jenis kue dari salah satu gudang di Mojosongo, Solo dan Bekonang, Sukoharjo. Dia akan menukarkan roti basah setiap tiga atau empat hari. Dia mengaku rutin mengecek kondisi roti yang dijual. Hal senada disampaikan pedagang makanan ringan, Marikem.

“Biasanya setiap dua atau tiga hari diambil yang menyetor makanan. Tapi rata-rata sehari habis kalau Ramadan begini. Kalau hari biasa yang beli pedagang kecil untuk dijual lagi ke sekolah,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Pasar Jungke, Sumardi, berharap pengecekan makanan dan minuman oleh dinas terkait dilaksanakan rutin setiap tiga bulan sekali. Hal itu dilakukan untuk memastikan kualitas barang dagangan di Pasar Jungke. Pasar Jungke menampung 538 kios dan 400 pedagang los dan lapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya