SOLOPOS.COM - Tim gabungan Polres Karanganyar dan Satpol PP Karanganyar melaksanakan operasi masker di Jl. Lawu Karanganyar, tepatnya di perempatan Papahan pada Kamis (27/8/2020). (Istimewa-Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR—Tim gabungan Satpol PP dan Polres Karanganyar melaksanakan razia masker di Jl. Lawu Karanganyar, tepatnya di perempatan Papahan, pada Kamis (27/8/2020).

Sebanyak 59 orang pengguna jalan terjaring operasi masker yang dilaksanakan di bekas terminal angkutan umum di dekat perempatan Papahan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi dimulai pukul 06.30 WIB. Operasi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, dan Kabag Ops Polres Karanganyar, AKBP I Wayan Suditha.

Bangkit Lagi, 5 Perusahaan di Boyolali Kembali Rekrut Karyawan

Mereka sudah melaksanakan operasi masker dua kali. Kali pertama dilaksanakan di perempatan depan Kantor Pegadaian Karanganyar pada Senin (24/8/2020).

“Kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ini upaya mencegah dan mengendalikan persebaran Covid-19. Senin itu ada 19 orang yang terjaring operasi. Operasi siang hari jadi sedikit orang terjaring. Kalau di Papahan itu pagi, jadi lebih banyak orang terjaring,” kata Yopi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (27/8/2020).

Yopi mengungkapkan operasi masker akan dilaksanakan secara rutin tetapi insidental. Yopi menargetkan operasi masker dilaksanakan tiga kali dalam satu pekan.

Sudah Generasi Ketiga! Ini Kuliner Langka Nan Lezat Petolo Mayang di Solo

Tujuan operasi masker adalah mengedukasi masyarakat agar lebih sadar, patuh, dan taat terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, hukuman yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar berupa push up, menyanyikan lagu wajib, dan menghafalkan Pancasila.

“Sasaran kami itu pengendara motor, mobil, dan angkutan umum yang enggak memakai masker. Kalau kendaraan umum itu sopir, kenek, maupun penumpang kami cek. Mereka kami peringatkan agar tidak menaikkan penumpang yang tidak mengenakan masker,” tutur dia.

 

Langkah Hukum

Menurut Yopi, seusia pelanggar merata dari remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia). Kali ini pemerintah tidak membagikan masker saat operasi. Salah satu pertimbangan adalah pemerintah sudah membagikan ribuan masker kepada masyarakat.

Asyik! KAI Beri Diskon KA Logawa Rute Jember-Madiun-Purwokerto

“Kami memantik kesadaran masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kami anggap masyarakat sudah tahu aturan dan memiliki stok masker di rumah,” jelas dia.

Kabag Ops Polres Karanganyar, AKBP I Wayan Suditha, menyampaikan operasi masker bagian dari memberikan pembinaan dan pemahaman masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan saat ini bersifat persuasif. Wayan menyinggung kemungkinan pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas dengan mempertimbangkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Ini kami lakukan persuasif. Tetapi, ke depan bisa jadi kami tingkatkan ke langkah upaya hukum, seperti denda, tindakan penyitaan KTP, atau langkah lain. Semuanya bersifat edukatif supaya paham Covid-19 ini merugikan. Kalau orang menjadi tidak disiplin dan menganggap hal itu sepele, ya bahaya,” ujar dia.

Jateng Belum Izinkan Kolam Renang Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya