SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Tidak semua orang bisa menelan obat tablet, pil, kapsul, maupun kaplet. Biasanya, mereka akan menggerus obat sebagai alternatif. Namun, ternyata tindakan menggerus obat malah membahayakan tubuh.

Setiap bentuk obat dibuat dengan maksud dan tujuan masing-masing sehingga tidak semua obat dapat dijadikan serbuk begitu saja dengan cara digerus. Meskipun ada orang yang tidak bisa menelan tablet, pil, kapsul, dan kaplet bukan berarti mereka bisa menggerus obat sembarangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari Medical News Today, Sabtu (7/9/2019), menggerus obat, seperti pil tanpa arahan dokter menimbulkan efek samping berbahaya bahkan kematian. Bentuk pil dimaksudkan agar obat hancur bertahap di dalam tubuh sehingga tidak menyebabkan overdosis.

Selain itu, obat yang dihancurkan hanya mengobati pasien pada penggunaan pertama. Konsumsi obat selanjutnya cenderung tidak berpengaruh pada tubuh. Hal ini disebabkan tubuh menolak obat tersebut. Jadi, aturan konsumsi obat perlu diperhatikan. Nah, berikut beberapa jenis obat yang menyebabkan komplikasi pada tubuh jika digerus:

Tamoxifen

Tamoxifen merupakan obat penderita kanker payudara. Tamoxifen yang digerus kemungkinan akan terhirup. Jika terhirup wanita hamil akan membahayakan kandungannya.

Morfin

Morfin tidak boleh dikonsumsi sembarangan karena bersifat membius dan menimbulkan kecanduan. Pasien yang menggerus morfin mungkin akan menghirupnya sehingga menyebabkan overdosis.

Nifedipine

Nifedipine alias obat penderita jantung dan darah tinggi tidak boleh sembarangan digerus. Hal ini disebabkan pasien yang menghirup serbuk nifedipine akan mengalami sakit kepala. Jika tidak segera ditangani dan tetap nekat menggerus nifedipine, kemungkinan pasien terkena penyakit strok dan serangan jantung tinggi.

Meskipun begitu, obat bisa digerus dengan aturan dokter. Pasien tidak diperkenankan menggerus obat secara mandiri. Nantinya, perawat akan membantu pasien yang kesulitan menelan obat dengan menggerusnya.

“Dokter tidak bisa membiarkan pasien untuk menggerus sendiri obat atau mengambil serbuk di dalam kapsul. Dokter harus memperhatikan peringatan konsumsi obat. Berbagai kemungkinan bahaya dapat terjadi karena keteledoran,” jelas Richard Griffith, dosen hukum kesehatan, Universitas Wales, Inggris.

Setiap dokter juga harus mengetahui kondisi pasiennya. Jika pasien sulit menelan obat berbentuk pil, dokter lebih baik meresepkan obat cair, hirup, atau dilarutkan dalam air. Hal ini dilakukan agar pasien tidak menggerus obat sembarangan. (Enggar Thia Cahyani/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya