Solopos.com, SOLO — Aksi begal rekening menggunakan modus Social Engineering (Soceng). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai Soceng lewat akun Twitter mereka.
Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan. Salah satunya untuk menguras isi rekening korban.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi