SOLOPOS.COM - Warga Klaten berjubel mengantre pencetakan e-KTP di Kantor Disdukcapil setempat, Rabu (15/1/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten mendeteksi adanya calo yang menjual nomor antrean kepada warga yang hendak mencetak e-KTP.

Terkait itu, Disdukcapil Klaten mengubah pola pengambilan nomor antrean pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang membeludak beberapa waktu terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, mengatakan informasi soal calo nomor antrean itu terungkap saat rapat dengan pegawai Disdukcapil, Kamis (23/1/2020).

Calo itu memanfaatkan situasi antrean yang membeludak beberapa waktu lalu terutama saat kali pertama Disdukcapil mencetak e-KTP, Selasa (14/1/2020). Sebelumnya, blangko kosong sejak akhir November 2019.

Maju Pilkada Sukoharjo 2020, Pengacara Henry Indraguna Siapkan Rp100 Miliar

Winoto tak menyebut identitas calo nomor antrean itu. Namun, dia mengklaim orang itu bukan dari internal Disdukcapil Klaten.

“Sejak awal kami sudah mempersempit praktik calo dengan hanya memperbolehkan satu orang mengambil satu nomor antrean. Ternyata praktik di lapangan ada yang memanfaatkan situasi itu. Jadi pelakunya itu ikut antre kemudian dapat nomor dan ditawarkan ke orang-orang yang ikut antre. Ada yang minat kemudian dijual,” kata Winoto saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis.

Mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, Disdukcapil mengubah pola antrean pencetakan e-KTP mulai Jumat (24/1/2020). Nomor antrean baru bisa didapatkan setelah berkas diverifikasi.

Sebelumnya warga yang ingin mencetak e-KTP mengambil nomor antrean kemudian proses verifikasi berkas. Berkas dimaksud yakni fotokopi KK serta surat keterangan pengganti sementara e-KTP.

Jika pencetakan e-KTP diurus orang lain yang tak tercantum dalam KK wajib dilampiri surat kuasa. “Dengan pola baru nanti kalau berkas yang diverifikasi belum lengkap kami minta dilengkapi dulu baru antre pencetakan. Tetap kami siapkan nomor antrean hingga berkas verifikasi dilengkapi. Mudah-mudahan dengan cara ini nomor antrean tidak dijual lagi,” kata Winoto.

Megawati Sindir Calon Main Belakang, Rudy: Aku Lewat Pintu Depan!

Winoto menegaskan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil gratis alias tak dipungut biaya. Winoto membantah kabar ada pungutan liar (pungli) untuk mempercepat proses cetak e-KTP.

“Kalau dari petugas kami tidak ada. Kami tekankan agar jangan ada satu pun petugas yang menerima uang. Kalau ada, akan kami beri sanksi sesuai tingkat kejadiannya. Tak hanya yang berstatus PNS, para THL juga bakal kami beri sanksi,” jelas dia.

Kabar indikasi pungli itu mencuat lewat postingan di grup Facebook Info Cegatan Klaten (ICK) yang diunggah pengguna akun Arta Barbara, Rabu (22/1/2020).

“Lha rak y tnan to..gawe ktp angger nganggo duit satus rong dino lngsung dadi [lha benar kan. Bikin KTP kalau menggunakan uang seratus dua hari langsung jadi],” tulis akun Arta Barbara.

Belum diketahui pasti kapan serta oknum yang dimaksud menerima uang untuk mengurus KTP. Saat dihubungi Solopos.com melalui pesan inbox FB, pengguna akun Arta Barbara belum merespons hingga Kamis (23/1/2020) sore.

Kasus ML dengan Pria Lain di Dekat Suami Berujung Damai: Suami Masih Sayang Istri

Salah satu warga yang mengurus pencetakan e-KTP di Disdukcapil Klaten, Adi, 28, mengaku tak mengeluarkan biaya untuk mencetak e-KTP miliknya pekan lalu. Dia juga mengaku tak mendapatkan tawaran untuk membeli nomor antrean.

“Kalau saat saya mengurus pencetakan tidak ada yang menawari mempercepat proses atau menjual nomor antrean. Tidak tahu kalau yang lain. Sekarang e-KTP saya sudah jadi,” kata warga Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya