SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, SOLO -- Kemudahan mengakses internet dan kurangnya pengawasan di masa pandemi Covid-19 menjadikan anak terancam mengalami kekerasan seksual.

Melalui dunia maya, anak terancam menjadi korban kekerasan seksual atau justru berperan menjadi pelaku kejahatan seksual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data Yayasan Kakak, selama pandemi Covid-19 terdapat 18 pelaku dan korban kekerasan pada anak usia SMP hingga SMA di Soloraya. Masing-masing satu kasus pelaku sodomi, enam korban sodomi, dan 11 anak menjadi korban aktivitas mengirim pesan berbau seks (sexting) dan jenis kriminal yang berhubungan dengan pemerasan seksual (sextortion).

Ini Tahapan Lengkap Cara Adopsi Anak yang Sah

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, menjelaskan pembatasan sosial di rumah membuat anak rentan menerima kekerasan seksual. Ia menerima laporan mengenai aktivitas anak yang banyak waktu di rumah mendapatkan akses konten pornografi dari telepon seluler.

“Ada sejumlah pengaduan salah satunya kasus sodomi yang disebabkan melihat konten handphone (HP) lalu melakukan pada anak-anak lain. Ada juga kasus anak karena banyak memakai HP mendapatkan kekerasan seksual dalam bentuk grooming. Orang menawarkan sesuatu sebagai model lalu disuruh baju minim hingga bugil,” katanya kepada , baru-baru ini.

Tayangan Menjadi Candu

Dia menjelaskan foto yang telah dikirim untuk memeras anak supaya mengikuti pelaku. Para orang tua belum mengetahui kondisi anak menjadi korban ketika anak mengadu ke Yayasan Kakak.

“Anak membuka HP melihat pornografi merupakan korban. Anak melihat tayangan itu menjadi candu. Ada situasi anak ingin mencoba. Ketika mencoba anak-anak bisa menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual,” paparnya.

Begini Cara Mendidik Anak Melek Finansial Sejak Kecil

Dia menjelaskan orang tua harus mengetahui aktivitas anak selama pembelajaran daring karena orang tua merupakan ujung tombak melindungi anak. Orang tua juga wajib membangun komunikasi dengan anak.

“Informasi yang memadai dari anak maupun orang tua sangat penting. Anak-anak harus tahu mengakses pornografi dapat kecanduan. Mengakses pornografi bisa membuat candu serta bisa menjadi korban dan pelaku. Informasi seperti ini kurang dipahami anak-anak. Orang tua punya kewajiban, menyampaikan informasi,” paparnya.

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Panduan Pendidikan Seksual untuk Anak SD

Shoim memaklumi orang tua yang bekerja tidak dapat memberikan pengawasan aktivitas anak secara terus menerus. Namun, pekerjaan tidak menjadi alasan memberikan pengawasan dan pengertian kepada anak.

"Ada berbagai macam cara. Jadi orang tua di rumah belum tentu memberikan pendampingan lebih baik dibandingkan pekerja. Pendampingan tidak berhubungan dengan kuantitas tetapi kualitas," kata dia

"Bekerja atau tidak bisa mendampingi anak dengan baik. Ada kalanya duduk bersama dengan anak. Misalkan membuat kesepakatan keluarga semua HP tidak perlu dikunci dan bisa saling meminjam HP,” ungkapnya.

Fenomena Gunung Es

Sementara itu, UPT Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (PTPAS) Kota Solo mencatat tiga kasus kekerasan seksual pada anak periode Januari sampai Juni 2020.

Kepala PTPAS Kota Solo, Siti Dariyatini, menjelaskan kasus kekerasan seksual pada anak merupakan fenomena gunung es karena banyak belum terlaporkan.

“Ada kasus terhadap anak lima tahun pelakunya usia SMP. Terinspirasi dari gadget,” paparnya.

Anak Sakit Saat Pandemi Covid-19, Kapan Harus Dibawa ke Dokter?

Dia menjelaskan kekerasan seksual berdampak pada fisik dan psikis korban. Dampak psikis bisa membekas hingga usia dewasa yang memiliki fobia berhubungan yang lebih intim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Solo, Sri Wardhani Poerbowidjojo, menjelaskan sosialisasi kekerasan seksual dan bullying yang dilakukan di sekolah berhenti saat pandemi Covid-19.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan menggandeng forum anak.

“Pendampingan kasus tetap berjalan melalui UPT PTPAS dengan protokol kesehatan. Kami juga bekerja sama dengan LSM. Kami melakukan sosialisasi melalui Radio Konata dan Pos Pelayanan Terpadu dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya