SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Modus baru peredaran narkoba di wilayah Sleman perlu diwaspadai. Baru-baru ini, Polres Sleman membongkar peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk permen.

Pelaku berinisial HY, 30, warga Pendowoharjo, Pajangan, Bantul, berhasil dibekuk polisi.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Dalam operasi yang digelar Kamis (5/6/2014), polisi mengamankan total 20 gram sabu-sabu (SS) yang dibungkus dalam 44 paket. Oleh para pelaku, SS itu kemudian dibagi 20 paket dibungkus seperti permen.

Tiap satu bungkus permen berisi 0,5 gram. Sisanya, sebanyak 24 paket dibungkus klip plastik tersendiri. Selain amphetamin, dari tangan HY polisi juga berhasil menyita 20 butir ineks.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, AKP Danang Bagus Anggoro menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan di salah satu titik kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, dicurigai ada transaksi narkoba karena banyak orang tak dikenal yang berhenti. Di lokasi itulah tersangka mengambil narkoba untuk kemudian didistribusikan dan dipindah ke titik lain.

“Informasi dari masyarakat banyak orang tak dikenal yang wira-wiri di lokasi itu dan sering bertanya tentang alamat,” terangnya.

Pihaknya kemudian menguntit tersangka setelah mengambil paket narkoba dari kawasan Condongcatur sampai di rumahnya di Pajangan, Bantul. Sesampai di rumah, saat akan digeledah tersangka sempat mengelak.

Namun HY tak berkutik saat ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan permen 20 paket dan 24 paket dalam plastik klip. Tak hanya itu, polisi juga menemukan 20 butir ineks yang disimpan dalam sebuah kotak di dalam kamarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya