SOLOPOS.COM - Ilustrasi (antarasumbar.com)

Ilustrasi (antarasumbar.com)

SOLO—Sejumlah pengacara atau advokat “nakal” yang tak mempunyai izin beracara diketahui nekat berpraktik di Kota Solo. Jumlah mereka sedikit, namun kerap merugikan orang.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menurut Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, Suharsono, setelah memonitor sepak terjang advokat di Solo pihaknya mengetahui ada sejumlah advokat yang tak mengantongi berita acara sumpah advokat nekat berpraktik.

Jumlah mereka sedikit, yakni kurang dari 10 orang. Kendati demikian, kata Suharsono, advokat-advokat yang belum dapat disebut sebagai advokat secara resmi itu jika berpraktik akan dapat merugikan klien.

“Advokat yang demikian sebenarnya tidak berhak beracara atau melaksanakan tugas sebagai pengacara. Jika nekat dapat dijatuhi sanksi teguran hingga pemecatan dari organisasi advokat,” ulas Suharsono saat berbicang dengan wartawan di Solo, Minggu (16/12/2012).

Ia melanjutkan, pengacara “nakal” dapat berdampak negatif bagi dirinya sendiri maupun kliennya. Ia mencontohkan, pengacara “nakal” yang menangani perkara kliennya di persidangan, hakim berhak menolak advokat itu untuk mendampingi klien.

Hal itu tentu sangat merugikan klien. Masalah lain muncul jika hingga putusan belum diketahui tak berizin dan suatu ketika diketahui tak berizin, advokat yang menangani perkara itu dapat diberi sanksi.

“Advokat yang seperti itu kerap menjadi trouble maker. Bukannya menyelesaikan masalah klien, tapi bisa-bisa justru menambah masalah. Tak jarang mereka terlibat kasus pidana penggelapan, penipuan dan lain-lain,” imbuh Suharsono.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan jasa advokat harus selektif memilih dan berhati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya