SOLOPOS.COM - Bimbingan belajar pada Jam Wajib Belajar di Desa Jimbaran, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, mempunyai program Jam Wajib Belajar bagi masyarakat. Berkat inovasi itu Desa Jimbar berhasil masuk nominasi terbaik lomba desa se-Jawa Tengah.

Pembuatan inovasi jam wajib belajar pada malam hari di Jimbar ternyata tidak serta-merta langsung jadi dan mudah diterapkan. Butuh waktu yang cukup lama dan harus beberapa kali melakukan percobaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Program jam wajib belajar diimplementasikan dengan mewajibkan warga mematikan televisi (TV) dan HP mulai pukul 17.30 WB hingga 19.30 WIB.

Baca juga: Kearifan Lokal: Air Laut Surut, Saatnya Warga Paranggupito Wonogiri Cari Lauk di Pantai

Kepala Desa Jimbar, Sutrisno, mengatakan program jam wajib belajar sudah dirintis sejak 2012. Namun pelaksanaannya bisa berjalan efektif mulai 2019. Pada tahun itu juga dibentuk Peraturan Desa (Perdes) Jimbar No 4/2019 tentang Jam Wajib Belajar.

"Saat awal mulai susah lho, karena programnya satu desa. Kami harus mengubah pola pikir masyarakat. Untuk menyuruh warga non aktifkan HP dan TV itu susah. Kami harus menggiring," kata dia kepada Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/5/2021).

Atas dasar itu, kata dia, pihaknya mulai menyiapkan generasi pemuda yang dibimbing. Pendekatan terhadap personal dan kelompok dilakukan guna program itu bisa diterapkan dengan baik.

Baca juga: Jadi Sekolah Top, SMAN 1 dan SMAN 2 Wonogiri Beberkan Rahasianya

Menurut dia, dampak negatif dari handphone sangat luar biasa bagi anak, meskipun dampak positifnya juga luar biasa banyak. Namun yang diantisipasi dari program jam wajib belajar adalah dampak negatifnya.

"Program kami tidak keseluruhan waktu, hanya dua jam saja. Apakah bisa? ya ternyata sekarang bisa satu desa mematikan HP dan TV selama dua jam. Tapi selama pandemi, karena anak belajar secara daring maka penggunaan HP diberi keleluasaan," ungkap dia.

Uji Coba Beberapa Kali

Pada awalnya, lanjut Sutrisno, pemberlakuan jam wajib belajar mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Namun karena sulit diterapkan waktunya diubah. Uji coba untuk mendapatkan waktu yang tepat dilakukan beberapa kali. Pada akhirnya, disepakati pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB.

"Awalnya kami tidak ingin membuat Perdes. Namun setelah lama berjalan Perdes itu ternyata dibutuhkan. Jadi saat Satgas di tingkat dusun, seperti Pak RT, RW, PKK dan Linmas mengawasi jam wajib belajar masyarakat mempunyai panduan atau dasar hukum," ujar dia.

Baca juga: Pengumuman! Disporapar Wonogiri Buka Latihan Gratis Paralayang, Ini Syaratnya

Sutrisno mengatakan pada 11 Mei 2021, Desa Jimbar ditetapkan masuk tiga nominasi terbaik lomba desa. Penilaian adminitrasi sudah dilakukan, namun penilaian atau cek lapangan akan dilakukan pada awal Juni.

Dalam nominasi itu, Desa Jimbar bersaing dengan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dan Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Jika berhasil lolos, akan berlanjut di tingkat Jawa dan Bali.

"Mudah-mudahan desa kami diperhitungkan. Tapi apa pun hasilnya siap menerima. Administrasi tidak ada yang formalitas. Sudah disiapkan sejak awal. Prinsip pembangunan desa kami partisipatif, akuntabilitas, tranparansi dan berkelanjutan. Proses tidak mengkhianati hasil," kata Sutrisno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya