SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MAGETAN — Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menemukan 25 ekor sapi di wilayahnya terjangkir penyakit mulut dan kuku (PMK). Puluhan ekor sapi itu terdeteksi terkena PMK setelah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan, Nur Haryani, mengatakan 25 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK tersebut merupakan temuan dari pemeriksaan sejak tanggal 12 hingga 16 Mei 2022.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif PMK. Pada tanggal 15 Mei itu tercatat ada 24 ekor sapi yang positif, kemudian kemarin ada tambahan satu dinyatakan positif PMK,” ujar Nur Haryani di Magetan, Selasa (17/5/2022).

Adapun 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

Baca Juga: Kreatif! Kakek-Kakek di Madiun Ini Ubah Limbah Kayu Jadi Miniatur Truk

Menurut dia, terdeteksinya puluhan ekor sapi terjangkit PMK itu, berawal dari laporan warga. Petugas mendapat laporan bahwa puluhan ekor ternak sapi tersebut mengalami gejala flu dan kejang-kejang,  bahkan beberapa ekor di antaranya juga mengalami kuku lepas.

Mendapati laporan tersebut, kemudian petugas Disnakkan mengambil sampel pemeriksaan puluhan ternak tersebut. Sampel lalu dikirimkan ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta. Fasilitas milik Kementan itu kemudian pada Sabtu (14/5/2022) malam mengonfirmasi bahwa 25 sampel yang dikirim positif mengidap PMK.

Nur menjelaskan, ternak yang terjangkit PMK pasti menulari ternak lain dalam satu kandang. Karena itu, sapi-sapi yang terjangkiti dan sekandang dilakukan diisolasi selama 14 hari. Selain itu, untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya melakukan isolasi terhadap dua kecamatan wilayah jangkitan PMK.

Baca Juga: Waduh, 2 Ekor Sapi di Madiun Suspek PMK, Ada Luka di Mulut dan Kaki

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan saat ini juga membentuk satgas untuk memberikan edukasi kepada para peternak terkait penularan PMK yang merugikan secara ekonomi.

“Dua kecamatan yang terdapat temuan sapi positif PMK, kita lockdown. Artinya sapi-sapi di dua kecamatan tersebut untuk sementara tidak boleh keluar daerah,” kata dia dikutip dari Antara.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat, populasi sapi di wilayah setempat mencapai 118.000 ekor, sementara untuk kambing dan domba sekitar 100.000 ekor. Hewan ternak tersebut sebagian didatangkan dari luar daerah Magetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya