SOLOPOS.COM - Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre saat pengambilan sidik jari dan foto di Satlantas Polres Sukoharjo, Jumat (3/1/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sukoharjo membeludak setelah libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Lonjakan jumlah pemohon SIM di Satlantas Polres Sukoharjo mencapai 40 persen dibanding hari biasa.

Satlantas Polres Sukoharjo memberi kompensasi perpanjangan masa berlaku SIM selama dua hari saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Layanan pembuatan SIM libur pada 24 Desember, 25 Desember, dan 1 Januari.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Imbasnya, jumlah pemohon SIM melonjak tajam hingga 40 persen dibanding hari biasa. Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, mengatakan mayoritas pemohon SIM baik perpanjangan maupun baru merupakan kaum boro yang mudik.

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru untuk memperpanjang SIM. “Pada hari biasa, jumlah SIM yang diterbitkan sekitar 150 keping per hari. Sekarang bisa 200 keping saat awal tahun,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Satlantas Polres Sukoharjo, Jumat (3/1/2020).

Rubicon Rp1,9 Miliar Bupati Karanganyar Gagal Seberangi Sungai, Akhirnya Ditarik Ekskavator

Menurut Joko, layanan penerbitan SIM libur tiga hari saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Karena itu, masa berlaku SIM yang habis pada 25 Desember diperpanjang dua hari menjadi 27 Desember.

Sementara masa berlaku SIM yang habis pada 1 Januari juga diperpanjang dua hari menjadi 3 Januari. Apabila pemohon SIM tidak memperpanjang SIM padahal masa berlakunya habis maka wajib membikin SIM baru.

“Masa berlaku SIM selama lima tahun sejak tanggal diterbitkannya dan bisa diperpanjang. Kami tidak memberikan tolerasi berupa masa tenggang jika masa berlaku SIM habis,” ujar dia.

Saat ini, perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan secara online. Data pemohon SIM bakal terkoneksi secara online di seluruh Indonesia. Kendati berbasis online, pemohon SIM tetap harus mengunjungi pelayanan SIM keliling atau gerai SIM.

Perlintasan Kereta di Simpang Joglo Tutup Setiap 19 Menit

Sementara itu, seorang warga asal Depok, Jawa Barat, Isnaini, mengatakan tak mempermasalahkan harus mengantre lebih dari satu jam untuk memperpanjang SIM. Dia mudik ke Nguter menjelang malam pergantian tahun.

Isnaini dan keluarganya ingin merayakan malam tahun baru di kampung halaman. “Saya bersama keluarga pulang ke Depok pada Minggu [5/1/2020]. Saya sempatkan mengurus perpanjangan SIM kendati harus menunggu lama,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya