SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Surat Keputusan (SK) Walikota Solo mengenai pengelolaan manajemen satu atap New Galabo bakal terbit awal 2013. Terbitnya SK Walikota setelah adanya peresmian New Galabo 27 Desember ini. Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Kawasan Kuliner Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo, Agus Sisworiyanto, kepada Espos di Solopos.com, Jumat (21/12/2012).

“Payung hukumnya sudah ada. Formatnya sudah digodok, giliran nunggu SK Walikota,” papar Agus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Agus, setelah SK Walikota terbit mengenai pengelolaan manajemen satu atap New Galabo, pihaknya akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk membahas konsep selanjutnya. Pembahasan itu menyangkut penataan parkir, pengaturan lalu lintas hingga pelarangan pengamen masuk wilayah kawasan Gladak Langen Bogan (Galabo) yang bakal dijadikan ikon kuliner di Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Semua konsep sudah matang. Tinggal kita melaksanakan dan bertemu bareng untuk membicarakan pengelolaan manajemen New Galabo. Pada prinsipnya konsep itu tidak ada kepentingan pribadi, apalagi kaitannya dengan kepentingan materi. Saya katakan tegas, tidak ada,” jelas Agus.

Menanggapi penolakan pedagang siang dan malam tentang penggunaan satu gerobak, Agus menjelaskan pedagang kaki lima (PKL) Beteng Utara dapat menggunakan gerobak berwarna kuning atau gerobak lama. Secara bergilir, gerobak PKL bisa ditaruh di balik tembok selter.

“Pedagang enggak usah bingung soal status tanah itu milik pribadi atau bukan. Itu nanti urusan kami, bukan tanggungjawab pedagang. Nanti kami pinjam kepada pemilik dengan maksud untuk kepentingan masyarakat atau pedagang yang berjualan di kawasan kuliner, kalau pemerintah yang pinjam lahan masak enggak boleh,” terang Agus.

Agus meminta kepada semua pedagang baik siang dan malam agar tidak risau dengan penempatan selter. “Persoalan itu biar diselesaikan masing-masing paguyuban pedagang. Yang terpenting, pedagang bisa berjualan seperti semula. Tidak ada yang sulit,” ujar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan penerapan manajemen satu atap perlu adanya komunikasi intensif. “Semestinya pedagang bisa memahami dan saling mengerti. Lagi pula pengelolaan itu kan masih di bawah naungan Pemkot Solo, jadi enggak perlu dipersoalkan dulu. Nanti semua keputusan ada di tangan Walikota,” jelas Subagiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya