Sabtu, 28 Januari 2012 - 12:06 WIB

Awak Costa Concordia ajukan tuntutan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Chicago [SPFM], Seorang awak kapal pesiar Costa Concordia yang mengalami kecelakaan di Italia mengajukan tuntutan di pengadilan Chicago terhadap Carnival Cruise Lines dan anak perusahaannya Costa. Tuntutan itu disebut mewakili seluruh penumpang dan awak kapal pesiar yang mengalami kecelakaan pada 13 Januari 2012 tersebut.

Tuntutan tersebut diajukan atas nama Gary Lobaton asal Peru. Tuntutan tersebut menuding Carnival dan Costa melakukan keteledoran karena memberlakukan sistem evakuasi yang berbahaya pascakecelakaan tersebut. Sebanyak 16 orang tewas dan 16 lainnya belum diketahui nasibnya. [miol/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif