SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mendapatkan kemajuan signifikan.

Tak hanya mencopot dua petinggi Polri dan menemukan decoder CCTV, tim khusus bentukan Kapolri juga akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Kepastian autopsi ulang itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

“Tadi sudah dilaksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi. Dan kami sepakat untuk melakukan autopsi ulang,” ujar Andi Rian saat mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, sebagaimana dikutip Solopos.com dari breaking news Metro TV.

Baca Juga: Joss! Tim Khusus Kapolri Temukan Decoder CCTV Kasus Brigadir J

Andi Rian menambahkan, autopsi ulang akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Tak hanya dokter Polri, autopsi ulang juga melibatkan dokter forensik dari pihak eksternal kepolisian.

Komnas HAM dan Kompolnas juga akan dilibatkan untuk menyaksikan proses autopsi ulang.

“Tentunya ini akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia. Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” tambah jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga: Laporan Keluarga Brigadir J Mulai Diusut Bareskrim Polri

Sebelumnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan decoder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diganti sejumlah polisi, sehari setelah Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022) lalu.

Keberadaan decoder CCTV tersebut menjadi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah menyebabkan tiga petinggi Polri dicopot dari jabatan mereka.

Baca Juga: 3 Jenderal yang Dinilai Layak Gantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

Ketiga petinggi Polri yang dicopot tersebut masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

“Tim khusus ini bekerja maksimal, kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas kontruksi kasus ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Kapolri Juga Copot Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel!

Dedi Prasetyo menambahkan, tim khusus bentukan Kapolri akan mendalami CCTV tersebut. Penyampaian informasi terkait rekaman CCTV tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.

“Tim dari CCTV ini didalami timsus, akan dibuka setelah seluruh rangkaian selesai, tidak sepotong-potong. Secara komprehensif apa yang didapatkan timsus ini nanti akan disampaikan ke publik,” katanya.

2 Perwira Dicopot

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas juga menyampaikan pencopotan dua petinggi Polri masing-masing Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi dicopot dari jabatan mereka terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

“Untuk menjamin independensi tim khusus, Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Pol. Budhi Heri. Untuk Kapolres Jaksel nanti akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya penggantinya,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Lama Bertugas di Divisi Propam

Menurutnya, pencopotan dua petinggi Polri itu merupakan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas meminta masyarakat percaya dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri menyelesaikan kasus tersebut.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri. Kami terima tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Yoshua, sudah kami terima. Dari hasil komunikasi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, itu juga dipenuhi, waktu pelaksanaan nanti menyesuaikan,” ujarnya lagi.



Baca Juga: Dapat Banyak Data, Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah lebih dulu mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022) lalu.

Namun bukan hanya Ferdy Sambo, keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) juga menuntut pencopotan dua petinggi Polri lainnya karena terlibat dalam dugaan rekayasa kematian Brigadir J.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Menkopolhukam Mahfud Md

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya