SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS. (Dok. Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Tidak dimungkiri pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diminati karena jaminan gaji dan tunjangan. Berikut adalah tiga instansi pemerintah dengan bayaran gaji dan tunjangan PNS tertinggi.

Banyaknya peserta yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membuktikan bila pekerjaan ini sangat diminati para pencari kerja. Berbagai fasilitas yang didapat PNS baik ketika aktif bekerja hingga setelah pensiun menjadi daya tarik dari pekerjaan ini.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Pernahkah Anda berpikir, instansi pemerintah mana yang paling loyal dalam memberikan gaji maupun tunjangan bagi PNS yang bernaung di bawahnya. Dilansir dari lama Klik Pendidikan, Kamis (19/1/2023), berikut adalah tiga instansi pemerintah dengan bayaran gaji dan tunjangan PNS tertinggi di Indonesia.

  1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan(DJB Kemenkeu)

Gaji semua PNS di seluruh Indonesia adalah sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2019. Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.

Namun, ada tunjangan kinerja yang membuat instansi DJP Kemenkeu ini dikenal dengan bayaran gaji PNS tertinggi. Adapun Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37/2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

  1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

PNS DKI Jakarta layaknya PNS daerah lainnya yang menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, umum, hingga tunjangan kinerja. Namun, yang membedakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DKI Jakarta yang cukup tinggi.

Komponen PAD DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Pada 2021, realisasi PAD DKI Jakarta mencapai Rp63,5 triliun. Itu sebabnya, Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu instansi dengan gaji PNS tertinggi di Indonesia.

Gaji PNS DKI Jakarta terendah adalah golongan Ia, masuk kategori lulusan SD dan SMP yakni Rp1,56 juta. Sementara gaji tertinggi adalah golongan IVe yakni sebesar Rp5,90 juta.

PNS DKI juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Dalam aturan ini, TPP diberikan paling tinggi untuk kelas jabatan 17 yakni Sekretaris Daerah sebesar Rp127,7 juta per bulannya. Kedua tertinggi untuk kelas jabatan 15a yakni Asisten Sekda dengan nilai Rp63.900.000. Dengan bayaran gaji dan tunjangan sebesar itu, tidak heran bila Pemprov DKI menjadi salah satu instansi dengan bayaran gaji dan tunjangan PNS tertinggi.

  1. Kementerian Keuangan

Tunjangan yang diterima PNS Kementerian Keuangan terbilang menjadi yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya, kendati besaran tunjangannya di bawah Ditjen Pajak.

Tunjangan PNS Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014, di mana tunjangan terendahnya yakni sebesar Rp 2,57 juta untuk kelas jabatan terendah, dan sebesar Rp46.9 juta untuk kelas jabatan 27. Dengan demikian, Kementerian Keuangan menjadi salah satu instansi pemerintah dengan bayaran gaji PNS tertinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya