SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Australia akan memulangkan 3 anak buah kapal asal Indonesia yang ditahan negera itu. Saat ini, KBRI tengah melengkapi dokumen untuk membebaskan mereka. Demikian diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene dalam jumpa pers di Kantor Kmentrian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/6).

Tene menjelaskan, mereka yang ditahan masuh di bawah umur. Karena itu, pihaknya mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan ketiga benar-benar masih di bawah umur. Sesuai aturan di Australia, jika mereka masuh di bawah 18 tahun bisa segera dipulangkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga anak buah kapal  itu adalah Ako Lani (16), Ose Lani (15), serta John Ndolu (15). Remaja asal Rote Barat, Nusa Tenggara Timur itu berada di penjara di Brisbane, Australia, sejak Oktober 2010 atas tuduhan memasuki Australia secara ilegal. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya