Jakarta [SPFM], Kementerian Pertanian (Kementan) menilai, penghentian impor sapi dari Australia merupakan tindakan yang tidak adil. Pasalnya selama ini, Australia tidak memberikan standar khusus untuk rumah potongnya.
Wakil Menteri Pertanian—Bayu Krisnamurthi saat ditemui di tengah acara World Economic Forum di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (12/6) mengatakan, 8 dari 12 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap hewan adalah, RPH yang merupakan mitra dari Australia, bahkan semua fasilitas disediakan oleh pihak Australia. Oleh karena itu Bayu menyatakan, pihaknya akan membahas dengan Kementerian Pertanian Australia, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Seperti diketahui, asosiasi industri ternak sapi Australia memutuskan, untuk menghentikan sementara pengiriman sapi ternaknya, setelah munculnya dokumen yang menunjukkan sapi-sapi asal Australia itu dipotong dengan cara kejam. [dtc/hen]