SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, CANBERRA – Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi terhadap lima pejabat militer Myanmar yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga Rohingya. Kelima perwira militer bernama Aung Kyaw Zaw, Aung Aung, Maung Maung Soe, Than Oo, dan Khin Maung Soe, dituding melakukan tindakan brutal kepada warga Rohingya di Rakhine, Myanmar.

Sanksi yang dijatuhkan Australia menambah daftar panjang hukuman untuk militer Myanmar. Sebelumnya, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, dan pemerintah Amerika Serikat telahlebih dulu menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun hukuman yang diberikan Australia kepada lima perwira militer Myanmar tersebut berupa sanksi finansial larangan perjalanan. “Kami memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap lima perwira militer Myanmar yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” kata Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, seperti dilansir Reuters, Selasa (23/10/2018).

Australia menjatuhkan sanksi kepada lima periwra militer Myanmar berupa denda sebesar US$1,2 juta atau sekitar Rp18,2 miliar dan masa tahanan selama 10 tahun. Sementara itu, sebelumnya Amerika Serikat sudah terlebih dahulu memberikan sanksi serupa kepada sejumlah jenderal Myanmar pada Agustus 2018 lalu.

Diberitakan sebelumnya, PBB mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan militer Myanmar membuat lebih dari 700.000 muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga. Operasi militer yang dilakukan Agustus 2017 lalu kabarnya sengaja dilakukan sebagai upaya genosida.

PBB juga menuding militer Myanmar melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal dengan niat genosida. Namun, Myanmar menolak tuduhan tersebut. Mereka berdalih melakukan serangan balasan terhadap kelompok militan Rohingya (ARSA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya