SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><b>Solopos.com, HANOI &ndash;</b> Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, <span>membela pengadilan yang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada dua wartawan </span><i>Reuters, </i><span>Wa Lone dan Kyaw Soe Oo</span><i>. </i><span>Menurut Aung San Suu Kyi, vonis tersebut dijatuhkan kepada keduanya bukan karena masalah peliputan krisis Rohingya. Melainkan karena Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dianggap melanggar Undang-Undang Rahasia Negara Myanmar. </span></p><p lang="zxx"><span>"Mereka [Wa Lone dan Kyaw Soe Oo] dipenjara karena pengadilan membuktikan kesalahan terkait pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara," kata Aung San Suu Kyi dalam Forum Ekonomi Dunia di Hanoi, Vietnam, seperti dilansir </span><i>The Guardian, </i><span>Kamis (13/9/2018). </span></p><p lang="zxx"><span>Aung San Suu Kyi merasa heran dengan banyaknya protes terkait keputusan pengadilan memenjarakan kedua <a href="http://news.solopos.com/read/20180904/497/937569/meliput-krisis-rohingya-2-wartawan-reuters-dihukum-7-tahun-penjara">jurnalis </a></span><a href="http://news.solopos.com/read/20180904/497/937569/meliput-krisis-rohingya-2-wartawan-reuters-dihukum-7-tahun-penjara"><i>Reuters</i></a> <span>tersebut. Seperti diketahui, vonis yang dijatuhkan kepada Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menuai protes karena dianggap bertentangan dengan kebebasan pers. </span></p><p lang="zxx"><span>"Saya heran kenapa banyak orang mengaitkan kasus ini dengan kebebasan berpendapat. Padahal, kasus ini kaitannya dengan pelanggaran undang-undang," sambung dia. </span></p><p lang="zxx"><span>Wanita penerima Nobel Perdamaian itu menambahkan terdakwa masih bisa mengajukan banding atas keputusan hakim. "Sidang mereka dilakukan di pengadilan terbuka. Tetapi, sepertinya tidak semua orang membaca ringkasan hakim. Mereka masih bisa mengajukan banding dan menunjukkan keputusan itu salah," tegas <a href="http://news.solopos.com/read/20180830/497/936909/pbb-desak-aung-san-suu-kyi-mundur">Aung San Suu Kyi</a>. </span></p><p lang="zxx"><span>Selama ini, Aung San Suu Kyi merupakan sosok yang dikenal sebagai pembela kebebasan pers di Myanmar. Namun, kali ini citra baiknya tercoreng gara-gara vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan terhadap dua wartawan </span><i>Reuters. </i></p><p lang="zxx">Seperti diketahui, Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena mencoba menyelidiki krisis di Rakhine, Myanmar. Mereka ditangkap setelah membawa dokumen resmi yang diberikan polisi <a href="http://news.solopos.com/read/20180829/497/936730/myanmar-tolak-laporan-pbb-soal-genosida-warga-rohingya">Myanmar</a> terkait krisis Rohingya.</p><p><span lang="zxx"><span>Saat itu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bertugas mengumpulkan bukti tentang kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap warga Desan Inn Din di bagian utara Rakhine. Guna memudahkan penyelidikan, kedua wartawan itu ditawari dokumen oleh dua orang polisi. Tetapi, mereka langsung ditangkap setelah mendapatkan dokumen tersebut.</span></span></p>

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya