SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarat [SPFM], Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berjalan dengan mulus. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru dapat mengaudit, setelah gedung baru DPR selesai dibangun. Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung DPR, Senayan mengatakan, BPK tidak bisa mengaudit perencanaan pembangunan gedung baru DPR.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebab jika dilakukan, dikhawatirkan melanggar undang-undang. Sebelumnya Pimpinan DPR meminta, BPK mengkaji perencanaan pembangunan gedung baru. Langkah tersebut diperlukan, untuk meyakinkan publik terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Pimpinan DPR menjanjikan, akan menghentikan pembangunan gedung baru DPR, jika ditemukan penyelewengan anggaran. [dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya