SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.cm, KLATEN — Audit eksternal terhadap laporan keuangan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok 2018 sudah kelar. Hasilnya, BUM desa tersebut memperoleh penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Hasil audit itu disampaikan oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tribowo Yulianti Semarang kepada pengelola BUM Desa Ponggok, Sabtu (14/9/2019). Audit eksternal itu dimulai pertengahan Juli 2019 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok perlu diaudit eksternal karena ada pertanyaan terkait pengelolaan keuangan di BUM Desa setempat, baik dari warga Ponggok atau pun warga luar Ponggok.

Dugaan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan itu juga dilaporkan Edi Santoso Aribowo dari Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes ke Polres Klaten, beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Edi Santoso Aribowo menduga terdapat penyelewengan dalam jabatan terhadap pengelolaan dana di BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok.

Selama ini, BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok dikenal sebagai BUM Desa percontohan di level nasional. Uang yang dikelola BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Di antara unit usaha yang dimiliki BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok adalah Umbul Ponggok, toko desa, pengelolaan air bersih, Ponggok Ciblon, dan lainnya. Guna mengetahui kondisi keuangan di BUM Desa, KAP Tribowo Yulianti Semarang sudah merampungkan tugasnya, Sabtu.

Nilai dana yang diaudit mencapai Rp3,8 miliar. Dana tersebut merupakan laba kotor yang dikelola BUM Desa Ponggok pada 2018.

“Kami memberikan nilai WDP setelah mengaudit laporan sekaligus bukti-bukti pendukung. Ada yang wajar, ada pula yang kurang pas. Di sini kami tidak dalam kapasitas menyampaikannya [ke publik]. Yang pasti, BUM Desa sudah memiliki kemauan untuk memperbaiki yang kurang pas itu di waktu mendatang,” kata Yulianti, auditor dari KAP Tribowo Yulianti Semarang saat ditemui wartawan di Bale Tirto Ponggok, Sabtu.

Wakil Ketua Badan Pengawas BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, Triyono, mengatakan BUM Desa Tirta Mandiri menjadi satu-satunya BUM Desa di Tanah Air yang pertama diaudit secara eksternal. Hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi ke seluruh masyarakat di Ponggok.

“Memang ada yang masih kurang, seperti persediaan toko desa dan terkait pajak penghasilan. Itu yang mengakibatkan dinilai WDP. Bagi kami, itu sudah on the track. Di luar audit eksternal, kami juga rutin mengawasi secara internal tiap bulan, tiga bulan, dan akhir tahun. Kami baru menerima hasil audit eksternal saat ini. Setelah ini, kami langsung laporkan ke pemerintah desa,” katanya.

Direktur BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, Joko Winarno, mengaku senang dengan hasil audit eksternal kali ini.

“Kami sadar, warga sangat aktif ingin tahu kinerja BUM Desa. Penilaian ini sebagai jawaban atas pertanyaan itu. Penilaian ini dilakukan akuntan independen yang bekerja secara profesional. Kalau kami yang menjawab, bisa saja masyarakat tak percaya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya