AUDIENSI—Perwakilan pedagang yang berjualan di luar dan di dalam Pasar Kranggan beraudiensi di Kantor Kecamatan Jetis, Jl. P. Diponegoro, Jogja, Kamis (18/7). Audiensi yang difasilitasi kecamatan dan Polsek Jetis tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan pedagang luar boleh berjualan di luar pasar hingga pukul 07.30 WIB.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian