Sejumlah anggota organisasi massa (ormas) Islam menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Klaten di gedung dewan setempat, Selasa (9/7/2013). Mereka meminta adanya revisi atau pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2002 tentang Minuman Keras (Miras) yang dianggap melempem.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.