Aturan untuk penceramah di Masjid Baabut Taubah, Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Solopos.com, BEKASI — Peraturan untuk penceramah di sebuah masjid di Bekasi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Warganet salut dengan aturan tersebut dan berharap pengurus masjid lainnya meniru aturan tersebut.
Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar
Peraturan untuk penceramah itu diunggah oleh pengguna akun Twitter @masmerdi, Senin (29/1/2018). “Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam,” cuit @masmerdi.
Aturan tersebut diberlakukan oleh pengurus Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam foto tersebut pengurus masjid mengimbau para penceramah tidak memberikan ceramah yang mendiskreditkan kelompok yang berbeda pemahaman dan umat agama lain. Penceramah juga diimbau tidak menjelek-jelekkan pemerintah, kecuali mengkritik, dan tidak menyampaikan hal-hal bersifat porno dan lelucon.
Aturan untuk penceramah itu sontak ramai dikomentari warganet. Ada yang menyebut pengurus masjid termasuk orang-orang revolusioner, hingga harapan agar aturan serupa dipraktikkan di masjid-masjid lainnya.
“Ini revolusioner pengurus masjidnya,” cuit @m_t_hidayat.
“Semoga berlaku di tempat ibadah lainnya juga ya,” cuit @doroii.
“Semoga semua masjid bisa seperti ini, Amiin,” cuit @fairylup.
“Saya suka atuan ini, tapi nomor tiga kadang bisa jadi celah,” cuit @first_dhani.
“Menghargai keberagaman,” cuit @komarudin_ans.
Mari menjaga kehormatan dan keagungan Islam. pic.twitter.com/m25NIsly4q
— masmerdi (@masmerdi) January 29, 2018