SOLOPOS.COM - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). (Antara-Fauzan)

Solopos.com, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta masih diwarnai ganjalan, yakni boleh tidaknya ojek online atau ojol angkut penumpang. Selain soal ojol, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim landasan hukum terkait PSBB Jakarta telah rampung.

Anies mengakui ada masalah yang masih mengganjal. Masalah itu adalah pedoman bagaimana melakukan pembatasan untuk ojek online atau ojol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Penyusunan pergub sendiri praktis sudah selesai. Hanya ada datu hal yang masih menunggu karena kita masih koordinasi dengan pusat terkait dengan pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Surat Utang Global Terbesar dalam Sejarah Indonesia: Rp68,8 triliun

Ekspedisi Mudik 2024

"Kami sudah mendiskusikan itu. Harapannya malam ini ada kabar, karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang. Dan kita sudah berkoordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya," ungkap Anies.

Anies sendiri berpendapat para driver ojol boleh angkut penumpang. Sebelumnya, Anies memang menjelaskan akan ada peraturan baru untuk membatasi operasional ojol yang nantinya akan disempurnakan dalam Pergub.

Alat PCR dari Swiss Datang, Bisa Lakukan 10.000 Tes Corona Sehari

Anies menjelaskan sesuai beleid Permenkes No 9/2020 tentang Pedoman PSBB, ojol boleh mengantar barang dan makanan, namun tidak membawa penumpang. Sementara taksi online atau kendaraan roda empat boleh membawa penumpang tapi dibatasi jumlahnya.

"Karena itu kita merasa selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi. Bisa mengangkut orang dan barang. Kita tunggu finalisasinya seperti apa sehingga ketentuannya sama," tutup Anies.

Update Corona Indonesia 8 April 2020: 2.956 Kasus Positif, 140 di Jateng

Jika driver ojol tetap boleh angkut penumpang dan barang, artinya ojek berbasis aplikasi bisa menjadi andalan selama PSBB Jakarta.

Ojol Berguna untuk PSBB

Sebelumnya, ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan wacana melarang ojol beroperasi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB Jakarta. Karena jika ojol dilarang, masyarakat akan beralih pada moda transportasi umum lainnya yang lebih berisiko selama wabah Covid-19.

“Ini akan membuat [kebijakan social distancing] tidak efektif, meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ujarnya, Selasa (07/04/2020).

Sah! PSBB Jakarta Mulai Berlaku Jumat 10 April 2020

Menurut Bhima, keberadaan driver ojek online atau ojol masih dibutuhkan, baik untuk angkut penumpang atau melayani pesan-antar makanan. Menurutnya, driver ojol seharusnya tetap boleh angkut penumpang dan barang.

Dengan diberlakukannya PSBB, pendapatan driver akan berkurang karena akan semakin banyak toko dan kantor yang berhenti beroperasi.

Pembebasan Napi Saat Corona, Yasonna: Kami Diapresiasi PBB

Untuk itu, agar dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini, sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ini dapat terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya