Jakarta [SPFM], Pemerintah segera menuntaskan pembahasan aturan penutupan keran ekspor bahan baku rotan. Kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan, baik rotan asalan maupun setengah jadi yang melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kehutanan ini akan ditandatangani pekan depan dan berlaku efektif mulai tahun depan . Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Jumat (25/11) mengungkapkan, lamanya pembahasan peraturan tersebut karena pemerintah menghendaki pertimbangan komprehensif mengenai permasalahan industri rotan dalam negeri, baik industri hulu dan hilirnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh menambahkan setelah pertemuan finalisasi yang akan dilakukan Senin mendatang, paket aturan dari tiga menteri diharapkan dapat ditandatangani akhir bulan ini. [miol/ary]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda