SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan, aturan uang muka kredit kepemilikan rumah minimal 30 persen akan mempengaruhi minat konsumen dalam membeli rumah. Ketua Apersi, Eddy Ganefo, Senin (19/3) mengungkapkan, aturan tersebut membuat konsumen terkejut karena kemampuan mereka untuk membeli rumah menjadi berkurang.

Dia menjelaskan, adanya aturan yang dirilis Bank Indonesia kepada bank tersebut akan berdampak kepada penjualan rumah atau produk properti lainnya. Meski demikian, Eddy mengungkapkan, para pengembang akan mencari solusi dari munculnya aturan tersebut. Dia menambahkan,  pengembang sudah biasa menghadapi hal seperti ini, dan mempunyai kiat untuk menyiasati agar konsumen kembali membeli rumah.  [vivanews/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya