SOLOPOS.COM - Petugas memberikan imbauan kepada warga yang sedang nongkrong di salah satu warung di Kota Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemkot Madiun kian melonggarkan aturan pembatasan sosial bagi para pedagang. Kini warung makan dan restoran diperbolehkan beroperasi pada waktu sahur. Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk melayani pembelian atau makan ditempat.

Namun, pengelola warung dan restoran tetap harus menaati protokol kesehatan Covid-19 selama melayani pembeli.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak Wali Kota Madiun, Maidi, melonggarkan aturan tempat makan diperbolehkan melayani makan di tempat, banyak restoran dan PKL yang kembali menyediakan layanan ini.

Pasar Masih Ramai, Tak Ada Perubahan di Hari Pertama PSBB Kota Malang

Meski memperbolehkan restoran dan warung makan memberikan layanan makan di tempat, namun jam buka dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan setelah waktu itu harus tutup. Tetapi, saat ini Pemkot kembali melonggarkan aturan kepada para pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada saat jam sahur.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan khusus untuk bulan Ramadan ada tambahan kelonggaran bagi pelaku usaha kuliner. Pedagang makanan diperbolehkan berjualan pada waktu sahur.

“Untuk waktu berjualan pada saat sahur mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Saya kira dua jam cukup,” kata Maidi, Minggu (17/5/2020).

Berbuka Dengan Steak Ayam Saus Jamur Ala Retoran

Menurutnya, pelonggaran ini dilakukan karena melihat masyarakat Kota Madiun membutuhkan makanan siap saji saat sahur. Tetapi, wajib memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Seperti memberikan jarak satu meter untuk meja dan kursi. Wajib menyediakan cuci tangan. Pembeli dan penjual wajib mengenakan masker.

“Meski boleh makan di tempat, saya minta masyarakat tidak perlu berlama-lama. Seperlunya saja dan langsung pulang setelah selesai makan. Tetap di rumah adalah pilihan terbaik,” jelas Maidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya