Solopos.com, SOLO — Anak-anak usia diatas lima tahun bersama orangtuanya terlihat berbelanja di pusat perbelanjaan modern Solo Grand Mall (SGM), Solo, Rabu (6/10/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkot Solo melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3272 kembali melonggarkan aktivitas masyarakat yakni salah satunya memperbolehkan anak diatas usia lima tahun untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan modern dan lokasi wisata setelah status Kota Solo turun menjadi PPKM Level 2.

 

Anak-anak usia diatas lima tahun bersama orangtuanya terlihat berbelanja di pusat perbelanjaan modern Solo Grand Mall (SGM), Solo, Rabu (6/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pemkot Solo melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3272 kembali melonggarkan aktivitas masyarakat. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Aturan pelonggaran salah satunya memperbolehkan anak diatas usia lima tahun untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan modern dan lokasi wisata setelah status Kota Solo turun menjadi PPKM Level 2. (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi