SOLOPOS.COM - Warga masih mengenakan masker dengan benar di tempat terbuka Pasar Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (18/5/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Aturan boleh lepas masker di tempat umum yang baru-baru ini diumumkan Presiden Jokowi ditanggapi beragam oleh masyarakat Solo. Ada yang tetap setia memakai masker namun ada juga yang sudah berani tidak memakai masker di tempat umum.

Aturan pelonggaran pemakaian masker tersebut berlaku mulai Rabu (18/5/2022) setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan Pernyataan Pers Presiden RI terkait Pelonggaran Penggunaan Masker melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah satu juru parkir di Pasar Mojosongo, Solo, Ponidi, mengatakan aktivitasnya sehari-hari di lahan parkir pasar berada di luar ruangan. Meski begitu, Ponidi hingga kini tetap memakai masker.

“Oh ya tetap pakai noh. Kesehatan, kesehatan,” tegasnya saat ditemui Solopos.com, Rabu siang. Sambil menunjukkan notifikasi berita yang muncul di bilah atas ponselnya, warga Solo itu mengaku telah mengetahui informasi pelonggaran aturan tentang masker tersebut sejak pagi tadi.

“Lha ini, tadi dapat [pesan] Whatsapp begini lho. Taunya dari sini, ini ada lagi,” katanya. Berdasarkan pantauan Solopos.com, salah satu penjual cilok di selatan Pasar Mojosongo juga tampak memakai maskernya dengan benar.

Baca Juga: Soal Aturan Lepas Masker di Tempat Terbuka, Gibran: Jangan Tergesa-Gesa

Satu pengunjung yang duduk di samping Ponidi juga tampak mengenakan masker. Salah satu pedagang di Pasar Mojosongo, Solo, Farrel, mengatakan ia telah mengetahui pelonggaran aturan pemakaian masker tersebut sejak Selasa malam melalui siaran televisi.

aturan masker solo
Warga melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Lansia, Kentingan, Jebres, Solo, Rabu (18/5/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

“Iya sudah tahu. Semalam lihat di TV kebetulan apa ya judulnya. Berdamai dengan Corona atau apa lupa tapi tahu,” katanya saat ditemui Solopos.com di warungnya, Rabu.

Kios Farrel menghadap ke luar sehingga sirkulasi udara di tempatnya lebih baik dibandingkan kios-kios di dalam bangunan pasar. Saat ditemui Solopos.com pukul 13.00 WIB kiosnya sudah sepi pembeli. Namun ia tetap memakai masker.

Baca Juga: Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Ini Saran Ganjar

Sudah Menjadi Budaya

“Tetap pakai saya ya. Meskipun ya ini sudah enggak ada yang beli cuma bungkusin dagangan. Ini barusan lepas cuma karena habis naik tangga jadi agak ngos-ngosan [tersengal-sengal],” katanya.

Sejauh pengamatan Farrel, pembeli di kiosnya masih banyak yang memakai masker meski kadang beberapa dari mereka hanya menggantungkannya di telinga. Farrel menilai kesadaran masyarakat Solo di jalan raya juga masih bagus sehingga meski ada pelonggaran aturan mereka tetap memakai masker.

Ia merasa memakai masker sudah menjadi budaya baru yang tumbuh di tengah masyarakat. “Oh masih banyak yang pakai. Bahkan lihat saja di jalan-jalan juga masih banyak kan. Soalnya jadi semacam kebiasaan,” katanya.

Baca Juga: Aturan Lengkap Lepas Masker di Ruang Terbuka Mulai Hari Ini

Terkait pelonggaran ini, pemerintah mengingatkan agar masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup atau dalam transportasi massal.

Selain di Pasar Mojosongo, pengunjung Taman Lansia Kelurahan Jebres, Ayuni, juga mengatakan ia masih tetap menggunakan masker meski sudah mengetahui aturan pelonggaran penggunaan masker. “Tetap pakai. Tahu [adanya pelonggaran aturan] dari berita,” katanya saat ditemui Solopos.com.

Sementara itu, pantauan Solopos.com di Taman Lansia Kentingan, Jebres, Solo, tampak beberapa warga yang tengah beraktivitas di taman melepas masker mereka. Bahkan ada yang mengobrol jarak dekat tanpa memakai masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya