SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa mengkhawatirkan pengenaan aturan baru batas minimal kendaraan bermotor, akan memicu bertambahnya pengangguran akibat pemutusan hubungan pekerja karyawan perusahaan pembiayaan.

Purbaya, Sabtu (17/3) mengungkapkan, hal itu bisa saja terjadi karena penjualan kendaraan bermotor kemungkinan akan melambat akibat tingginya ketentuan pembayaran uang muka. Menurut Purbaya, keputusan Bank Indonesia dan pemerintah menaikkan batas minimal uang muka pembelian kendaraan bermotor dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apalagi, di saat rencana pemerintah yang tengah menggodok rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsudi.  Dia menambahkan, pengenaan ketentuan baru batas minimal uang muka kredit kendaraan bermotor, lebih baik jika dilakukan secara bertahap. [vivanews/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya