SOLOPOS.COM - Ilustrasi jamu gendong (JIBI/Harian Jogja/SOLOPOS)

Harianjogja.com, JOGJA—Aturan awal dan realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berubah menimbulkan berbagai spekulasi. Para pemohon dana bantuan sosial pun terkesan semakin dipermudah menjelang tutup tahun anggaran.

Pencairan bansos bagi penjual jamu gendong misalnya. Semula, pihak yang berhak mendapat bansos APBD Murni 2013 tersebut dikhususkan bagi kelompok jamu gendong dengan jumlah anggota 10-15 orang.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Masing-masing kelompok akan mendapat bantuan sebesar Rp2,5 juta. Namun saat realisasi, diketahui aturan tersebut melunak. Tiba-tiba dana bantuan bisa di akses secara perorangan.

Ketua Kelompok Jamu Mugi Waras di Kota Jogja, Suminim mengatakan, informasi awal yang ia terima, bantuan ini diberikan kepada kelompok tetapi saat realisasi pencairan dana dapat dilakukan secara pribadi.

“Karena kelompok saya jumlahnya 33 orang, ya seluruh anggota saya ajukan. Tapi saat menyerahkan proposal, ternyata saya diminta merevisi proposal. Katanya bantuan cuma sedikit, Rp2,5 juta, orangnya tidak perlu banyak-banyak,” terang dia kepada Harian Jogja saat ditemui di rumahnya pekan lalu.

Setelah mendapatkan masukan untuk merevisi proposal ia sempat bertemu dengan kelompok jamu gendong dari kabupaten lain. Dari pembicaraan singkatnya diketahui kelompok itu justru hanya mengajukan dua nama dalam pencairan bantuan kali ini.

Belajar dari pengalaman tersebut, Suminim segera melakukan revisi dan kembali mengajukan enam nama dari 33 anggota kelompok jamu tersebut. Menurut dia keenam nama itu dipilih lantaran sebelumnya sudah mendapat pelatihan. Agar terjadi pemerataan, bantuan maupun pelatihan di masa depan akan digulirkan kepada anggota lain.

Namun, perempuan yang biasa menjajakan jamu di Jalan Magelang ini menuturkan ia tidak hanya melakukan revisi dari sisi jumlah anggota. Petugas yang memeriksa proposal juga memintanya mengganti tanggal proposal sesuai contoh yang diberikan.

“Contoh proposal yang saya terima tertulis Juni 2012. Saya kira itu contoh proposal tahun lalu. Jadi saya ganti jadi Juni 2013. Tapi saat saya masukan, katanya kok salah dan saya diminta untuk mengganti sesuai contoh, ya Juni 2012 itu,” papar dia.

Petugas disebutnya sempat menuturkan jika bantuan itu merupakan sisa anggaran dari tahun 2012 sehingga perlu segera dihabiskan sebelum 2013 berakhir. Atas alasan tersebut pula, ia menilai ada perubahan aturan pencairan dana.

Sayang, ketika Harian Jogja menanyakan tentang contoh proposal tahun 2012 atau proposal yang diajukan pada 2013 ini, Suminim mengatakan sudah tidak memiliki. Sebab setiap keperluan admintrasi itu sudah diserahkan ke pihak terkait.

Penjual jamu gendong Saryani mengatakan tahun ini ia tidak mendapat bantuan. Kendati demikian ia tidak mempermasalahkan lantaran bantuan tersebut memang diberikan secara bergilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya