SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial (Solopos)

Solopos.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk 75 pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di 75 Kalurahan di wilayahnya pada 2021.

Keberadaan lembaga ini diharapkan memudahkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Yakni untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Bantul, Didik Warsito mengatakan, surat keputusan (SK) pembentukan Puskesos telah diterbitkan, Jumat (11/4). Usai adanya SK pembentukan Puskesos di setiap kalurahan di Bantul, maka nantinya setiap kalurahan tinggal melengkapi sarana dan prasarana.

“Adapun untuk peran dan fungsi dari Puskesos ini adalah mendukung program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinsos P3A,” katanya, Minggu (11/4).

Baca juga: Memasuki Pancaroba, 20 Talud di Bantul Rawan Longsor

Menurut Didik, sebelum adanya Puskesos, layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan selama ini langsung dilakukan oleh SLRT Dinsos P3A. Padahal, SLRT adalah Lembaga yang mengurusi 26 jenis PMKS. Alhasil, sistem pelayanan one stop service tidak bisa dimaksimalkan. Sebab, koordinasi yang lambat membuat program pengentasan kemiskinan sulit dipercepat.

“Jadi nanti setiap kalurahan akan ada petugas yang khusus melayani masalah ini di Puskesos. Karena selama ini, meski sudah ada, tapi penanganannya tidak bisa maksimal. Nantinya SLRT Dinsos hanya akan me-backup, misal jika kalurahan pas tidak punya anggaran,” terangnya.

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Daerah (Apdesi) Bantul Mahardi Badrun mengaku sampai saat ini anggotanya belum mengetahui terkait keberadaan SK pembentukan Puskesos. Selain itu, hingga kini, perangkat kalurahan di Bantul belum mendapatkan sosialisasi terhadap pembentukan dan keberadaan Puskesos.

“Selain itu, petugas di kalurahan kan juga terbatas. Teman-teman pamong ini kan selama ini merangkap jabatan. Yakni di Forum Penanganan Risiko Bencana, Satgas Covid-19 dan lembaga. Terus, jika ada Puskesos, nanti biaya operasional dan penanganan dari mana? Karena kami sampai saat ini belum mengetahui,” ucap Badrun.

Baca juga: Bupati Sleman Keluarkan SE Terkait Operaisonal Toko Selama Ramadan, Ini Isinya

Belum Layak Anak

Selain mempercepat layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Didik mengungkapkan, saat ini Dinsos sedang menyusun strategi untuk menciptakan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel. Sebab, data di 2020, angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi.

“Harapannya, di 2023 Bantul sudah sebagai kabupaten layak anak,” terang Didik.

Adapun upaya yang akan ditempuh untuk mencapai Bantul sebagai KLA serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel adalah dengan memberikan pelayanan dasar secara inklusif dan ramah terhadap anak.

“Karena KLA ini juga masuk prioritas kami di tahun ini,” ucap Didik.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya